Berita / Bisnis /
Bos Sawit! Ekspor CPO Seperti Dulu Butuh Waktu Lama Kayaknya
Ilustrasi-petani sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril/Elaeis)
Dumai, elaeis.co - Pemerintah telah membuka kembali keran ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sejak 23 Mei 2022 lalu. Akan tetapi, aturan ekspor tetap diperketat dengan memberlakukan kembali aturan tentang Domestic Market Obligation (DMO).
Dengan diberlakukannya kembali kebijakan DMO minyak sawit ini, kinerja ekspor CPO belum berjalan normal. Hal ini lantaran banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengusaha untuk melakukan ekspor.
"Ekspor sudah mulai berjalan, tapi tidak seperti dulu. Karena kan masih ada persyaratan yang harus dipenuhi," kata Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kita Dumai, Zulfan Ismaini kepada elaeis.co, kemarin.
Zulfan mengatakan, butuh waktu cukup panjang jika ingin ekspor CPO kembali normal. Bahkan bisa dikatakan sulit untuk kembali normal.
"Butuh waktu. Karena kan yang dibuka itu keran ekspornya. Tapi untuk persyaratan kembali ke persyaratan lama, waktu aturan DMO. Kemarin macet kan karena ekspor di larang. Kalau sekarang kan kondisinya kembali ke aturan lama. Berarti ada proses yang harus dilalui," ujarnya.
"Kalau untuk normal lambat. Ini kembali ke kondisi pada beberapa bulan lalu waktu aturan DMO diberlakukan. Dan memang saat itu kinerja ekspor kita turun," tambahnya.







Komentar Via Facebook :