https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Biar Sawit Makin Perkasa, Ombudsman RI Usulkan Presiden Prabowo Bentuk Badan Sawit Nasional

Biar Sawit Makin Perkasa, Ombudsman RI Usulkan Presiden Prabowo Bentuk Badan Sawit Nasional

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Dok.Istimewa


Jakarta, elaeis.co - Ombudsman RI mengusulkan agar Presiden Prabowo bentuk Badan Sawit Nasional untuk atasi tumpang tindih kebijakan dan tingkatkan pendapatan sawit hingga Rp650 triliun.

Dalam langkah serius memperbaiki tata kelola industri sawit nasional, Ombudsman Republik Indonesia secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto. 

Isi surat tersebut memuat usulan pembentukan Badan Sawit Nasional, sebuah lembaga khusus yang diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh kebijakan dari hulu ke hilir dalam sektor kelapa sawit Indonesia.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa badan ini akan menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan beragam persoalan pelik yang selama ini menghambat kemajuan industri sawit. 

Menurutnya, jika dikelola secara akuntabel, keberadaan Badan Sawit Nasional dapat menyumbangkan pendapatan tambahan bagi negara hingga Rp 650 triliun.

“Jika pengelolaannya akuntabel, keberadaan Badan Sawit Nasional akan memberikan tambahan pendapatan bagi negara Rp 650 triliun,” ujar Yeka dalam keterangannya kepada elaeis.co, Sabtu (31/5).

Tambahan pendapatan itu disebut bersumber dari peningkatan produktivitas perkebunan sawit, harga CPO yang lebih kompetitif karena tersertifikasi berkelanjutan, hingga peningkatan penerimaan pajak sektor sawit. 

Sebagai perbandingan, kontribusi industri sawit terhadap APBN pada 2023 hanya sekitar Rp 88 triliun, terdiri atas pajak Rp 50,2 triliun, PNBP Rp 32,4 triliun, dan Bea Keluar Rp 6,1 triliun.

“Dengan struktur kelembagaan yang kuat dan langsung di bawah Presiden, Badan Sawit Nasional bisa memangkas tumpang tindih kebijakan yang selama ini tersebar di Kementerian Pertanian, Perindustrian, Kehutanan, hingga ATR/BPN,” jelasnya.

 

Yeka pun mencontohkan keberhasilan Malaysia melalui Malaysia Palm Oil Board (MPOB), yang terbukti mampu mengelola sektor sawit secara efisien meski dengan luas lahan yang jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia. Hasilnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di Malaysia lebih stabil dan cenderung lebih tinggi daripada Indonesia.

Namun demikian, permasalahan industri sawit Indonesia masih sangat kompleks. Salah satunya adalah rendahnya produktivitas kebun sawit rakyat yang hanya 8–10 ton per hektare, jauh dari potensi maksimal 19–20 ton per hektare. Penyebab utamanya, kata Yeka, adalah penggunaan benih tidak berkualitas.

“Sekitar 70 persen kebun rakyat menggunakan benih abal-abal. Solusinya adalah replanting, tapi sayangnya realisasi program ini sangat lambat,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Yeka, dana untuk program replanting tersedia di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun hingga kini, dari total potensi 6 juta hektare kebun rakyat, baru sekitar 100 ribu hektare per tahun yang berhasil diremajakan.

Isu lain yang krusial adalah tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan, yang berdampak pada rendahnya tingkat sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO. Hal ini membuat harga CPO Indonesia sulit bersaing secara global. Yeka menyebutkan bahwa masalah ini perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih terintegrasi dan tegas.

Menyoal peran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan, Yeka menilai keberadaannya penting meski menimbulkan kesan militeristik. Menurutnya, hal tersebut hanya persoalan komunikasi publik.

“Kalau sipil yang urus, bisa jadi lambat. Tapi kalau TNI turun, mungkin niatnya untuk benar-benar bersihkan tata kelola sawit,” pungkasnya.

Dengan usulan pembentukan Badan Sawit Nasional, Ombudsman RI berharap Presiden Prabowo mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi sawit Indonesia di pasar global dan menjadikan komoditas ini lebih perkasa dalam menghadapi tantangan lingkungan, sosial, dan perdagangan dunia.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :