Berita / Internasional /
Beruntunglah Petani Indonesia, Di Malaysia Dana PSR Merupakan Pinjaman
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu pihak Kementerian Perusahaan, Perladangan, dan Komoditi Malaysia beberapa waktu lalu. Foto: industri.co.id
Jakarta, elaeis.co - Entah terinspirasi atau tidak, Kerajaan Malaysia memberlakukan kebijakan replanting seperti program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Dilansir dari keterangan resmi pihak Kementerian Perusahaan, Perladangan, dan Komoditi Malaysia, Kamis (3/3/2022), program yang dilakukan Kerajaan Malaysia ini disebut dengan Program Tanam Semula Pekebun Kecil Sawit (TSPKS).
Pihak kementerian terkait mengklaim Program TSPKS akan mampu meringankan beban keuangan petani sawit skala kecil. Jika Program PSR di Indonesia hanya untuk petani yang memiliki kebun sawit maksimal empat hektare (ha), maka dalam dalam Program TSPKS 6,5 ha.
Adapun biaya PSR per ha yang ditetapkan pihak kementerian adalah RM 10.000 atau setara Rp 34.438.892 untuk wilayah semenanjung atau yang berada dekat dengan pusat pemerintahan.
Sementara untuk daerah Sabah dan Sarawak ditetapkan RM 14.000 atau setara Rp 48.144.880 dengan kurs Rp 3.438 per RM. Namun bantuan itu tidaklah gratis, melainkan harus dikembalikan setelah kurun waktu lima tahun.
"Bayaran balik bermula tahun ke lima," demikian keterangan dalam laman resmi Kementerian Perusahaan, Perladangan, dan Komoditi.
Disebutkan juga bahwa kegiatan itu didukung penuh oleh Lembaga Sawit Malaysia atau Malaysia Palm Oil Board (MPOB) dan pihak perbankan setempat.







Komentar Via Facebook :