https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Bermitra dengan PKS, Peserta PSR Bakal Lebih Mudah Ikut Sertifikasi ISPO/RSPO

Bermitra dengan PKS, Peserta PSR Bakal Lebih Mudah Ikut Sertifikasi ISPO/RSPO

Seorang petani memanen TBS di kebunnya di kawasan pesisir Aceh Tamiang. foto: MC Aceh Tamiang


Kualasimpang, elaeis.co - Petani peserta program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, didorong bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS). Dengan bermitra, mereka berpeluang besar mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Aceh Tamiang, Edwar Fadli Yukti, mengatakan, saat ini sudah banyak petani swadaya di daerah itu bergabung dalam lembaga koperasi pelaksana program PSR. Distanakbun Aceh Tamiang akan mengajak petani swadaya bergabung masuk kemitraan dengan perusahaan/PKS.

“Adapun kriteria petani mitra, bibit harus bersertifikat, tidak boleh bibit dura. Dan wajib ikut kelembagaan/kelompok yang memiliki badan hukum seperti kelompok tani dan koperasi,” jelasnya melalui keterangan resmi MC Aceh Tamiang, kemarin.

Dua hal itu juga menurutnya adalah syarat utama untuk mengantongi sertifikat ISPO-RSPO. Syarat lain yakni lahan/kebun sawit di luar kawasan hutan, punya legalitas/surat tanah, memiliki catatan petani, STDB dan SPPL, dan pernah mengikuti pelatihan GAP serta beberapa pelatihan lainnya.

“Nah, rata-rata petani/pekebun PSR yang tergabung dalam koperasi sudah memiliki syarat tersebut. Tinggal koperasi sebagai wadah petani PSR menjalin kerja sama kemitraan dengan perusahaan atau PKS. Setiap pelaku usaha perkebunan juga wajib melakukan sertifikat ISPO sesuai Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Maka kalau sudah bermitra, maka petani akan disertifikasi juga,” jelasnya.

Pihaknya mencatat setidaknya ada 12 PKS beroperasi di kabupaten di ujung timur Aceh itu. Sedangkan jumlah pemegang HGU sebanyak 48 perusahaan dan untuk perkebunan sawit rakyat yang terdaftar mencapai 23.105 hektare.

Saat ini perusahaan yang sudah membuka peluang kerja sama diantaranya PKS Pati Sari, PKS BSG/eks PT Mapoli, PT Rapala, PMKS Sisirau dan PT Seumadam yang sedang mengarah ke mitra pembelian TBS. Pola kemitraan ini diyakini akan membuat harga TBS tingkat petani lebih terjamin.

“Ke depan dinas akan surati perusahaan-perusahaan, wajib buat kemitraan. Jadi masyarakat kita minta supaya ikut jadi petani mitra kalau mau harga sawitnya stabil,” tukasnya.

Selain itu Distanakbun Aceh Tamiang juga akan mengajak koperasi-koperasi pelaksana PSR di daerah itu semua masuk mitra PKS. Koperasi PSR dijamin lolos menjadi mitra karena syarat sudah terpenuhi.

“Karena syarat mitra sama dengan syarat masuk PSR, mulai dari bibit, kelembagaan dan lahan kebun tidak masuk kawasan hutan lindung,” ungkapnya.

Peran dinas, lanjut Edo, akan membantu memfasilitasi para petani mitra agar dibuat kontrak kerja sama baik koperasi maupun kelompok tani langsung dengan perusahaan. Nantinya zona/lahan mitra akan ditentukan oleh perusahaan kepada lembaga yang menaungi petani. Syarat dan ketentuan PKS harus diikuti oleh kelompok tani/lembaga koperasi.

“Manfaat lain bergabung di mitra, sudah ada beberapa perusahaan PKS menawarkan subsidi pupuk dengan pembayaran secara cicil. Bahkan perusahaan bersedia membantu angkutan untuk membawa produksi,” bebernya.

Jadi ia berpendapat cara ini akan dijadikan solusi menghadapi situasi fluktuasi harga TBS di Aceh Tamiang yang setiap hitungan jam dapat berubah, kadang pernah dalam sehari bisa tiga kali naik turun.

“Kalau petani bermitra dengan perusahaan, sudah pasti selama seminggu harga TBS-nya telah ditetapkan. Apalagi hari ini kewajiban seluruh PKS, mereka paling rendah harus memiliki sertifikasi perkebunan ISPO. Itu wajib sebagai satu syarat untuk ekspor CPO, saat ini mereka (PKS) lagi mengejar semua,” pungkas Edwar.

Sertifikasi ISPO sendiri merupakan standar dari pemerintah Indonesia untuk perkebunan sawit berkelanjutan. Sementara sertifikasi RSPO merupakan standar global untuk perkebunan kelapa sawit untuk menunjukkan proses produksi yang ramah lingkungan.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :