https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Berlaku 9 Bulan, Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Berlaku 9 Bulan, Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Gubri umumkan status siaga darurat karhutla. (foto: humas Pemprov Riau)


Pekanbaru, elaeis.co - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengumumkan bahwa Riau saat ini sudah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Hal ini diungkapkan Gubri dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Gedung Daerah, Rabu (15/2) malam tadi. Dalam rapat tersebut, Gubri juga mengundang seluruh bupati serta stakeholder terkait untuk sama-sama membahas penanganan karhutla di tahun 2023.  

"Atas arahan Presiden dan Menko Polhukam, perlu diketahui kami telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Riau," kata Gubri dalam rapat itu. 

Dia menjelaskan, Status Siaga Darurat Karhutla tahun 2023 ini berlaku selama 9 bulan. Yakni berlaku sejak 13 Februari hingga 30 November 2023 mendatang. Penetapan dini status tersebut dilakukan karena Riau saat ini sudah memasuki musim kemarau yang berpotensi terjadi karhutla.

Dijelaskannya, penetapan status tersebut dilakukan setelah adanya dua kabupaten/kota di Riau yang telah menetapkan status siaga. Di antaranya adalah Kota Pekanbaru dan juga Kabupaten Bengkalis. 

"Untuk penetapan status siaga Karhutla di tingkat provinsi harus ada dua kabupaten kota yang menetapkan status lebih dahulu. Dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahkan bapak Presiden dan Menko Polhukam,"  tandasnya.

Komentar Via Facebook :