Berita / Nusantara /
Berdampak Negatif, Petani Tolak Pembatasan Ekspor Limbah dan Residu Sawit
Kapal tanker siap mengangkut CPO ke negara pengimpor. foto: ist.
Jambi, elaeis.co - Pemerintah memperketat ekspor limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (Pome), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Pengetatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 2 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No 26 tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.
Permendag ini berlaku sejak 8 Januari 2025 kemarin. Regulasi ini langsung mendapat beragam tanggapan dari pelaku usaha maupun petani kelapa sawit.
Salah seorang pengurus DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dermawan Harry Oetomo, meminta pemerintah membatalkan permendag tersebut dan membiarkan ekspor limbah sawit berjalan seperti biasa.
"Kebijakan tersebut jika dipertahankan berisiko mengurangi potensi pendapatan yang dapat diperoleh petani kelapa sawit dan memberikan dampak negatif pada perekonomian negara," katanya kepada elaeis.co, Senin (13/1).
Dia menyarankan pemerintah membuat kebijakan yang lebih mendukung hilirisasi karena dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara.
"Proses hilirisasi industri sawit di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait keterlambatan langkah strategis dari pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Seringkali ide-ide kreatif yang muncul dari para pelaku industri sawit malah terhambat oleh kebijakan yang kurang mendukung, bahkan terkadang justru menambah beban bagi petani," sesalnya.
Menurutnya, para petani kelapa sawit di perdesaan sering kali terhambat dalam mengakses pelatihan dan bimbingan yang tepat untuk mengembangkan produk hilir yang bernilai tambah. "Padahal hilirisasi bisa berkembang menjadi industri rumahan yang bermanfaat bagi petani di sentra-sentra kelapa sawit di seluruh Indonesia," tukasnya.
Karena itu, ketimbang memikirkan pembatasan ekspor, dia meminta pemerintah melatih petani melakukan hilirisasi sehingga bisa memanfaatkan limbah kelapa sawit dan menghasilkan produk yang dibutuhkan berbagai industri lainnya.
"Jika produk sawit hasil hilirisasi ini dapat diekspor, tentunya juga akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian Indonesia dan mendukung pencapaian tujuan negara dalam meningkatkan devisa," paparnya.
"Pemerintah harus memberikan dukungan yang lebih nyata bagi petani kelapa sawit. Selain dengan memberikan pelatihan dan bimbingan, juga dengan memberikan kemudahan dalam ekspor produk hilir sawit untuk meningkatkan pendapatan petani serta memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional," sambungnya.







Komentar Via Facebook :