Berita / Sumatera /
Bengkulu Dapat Insentif Karbon Lebih Rp 11 Miliar, Mau Digunakan untuk ini
Kick Off Program RBP REDD+ For Result Period 2014-2016 GCF di Provinsi Bengkulu. Foto: Humas
Bengkulu, elaeis.co - Perubahan iklim telah menjadi isu global karena mempengaruhi suhu bumi, ekosistem, hingga sumber daya alam. Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya stategis untuk memitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan untuk perkebunan sawit. Implementasi perlindungan kawasan hutan dilakukan melalui pengelolaan yang kolaboratif, integratif dan melibatkan peran aktif masyarakat lokal di tingkat tapak.
Melalui skema Results Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), Green Climate Fund (GCF) atau dikenal juga sebagai Dana Iklim Hijau menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk mengakses dana pembayaran berbasis hasil.
Salah satu daerah yang mendapatkan insentif karbon adalah Provinsi Bengkulu, nilainya sebesar US$ 757.255 atau sekitar Rp 11, 8 miliar. Dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Lembaga Perantara (Lemtara) guna memastikan transparansi, akuntabilitas pengelolaan dana, pemantauan pelaksanaan rencana kegiatan, serta evaluasi hasil program.
Pemprov Bengkulu dan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) telah melakukan Kick Off Program RBP REDD+ For Result Period 2014-2016 GCF. Pada kesempatan itu Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, program ini fokus pada upaya pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan keanekaragaman hayati, serta penguatan penghidupan masyarakat secara berkelanjutan. Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan oleh KKI Warsi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.
“Provinsi Bengkulu mendapatkan bantuan lebih Rp 11 miliar yang akan digunakan untuk reboisasi hutan-hutan yang rusak. Dan itu memang sangat dibutuhkan, sering cuaca ekstrem sehingga harus ada upaya pencegahan dan penanaman kembali area hutan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca,” papar Rosjonsyah dalam siaran pers dikutip elaeis.co Sabtu (4/1).
Sementara itu Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi menjelaskan, upaya mewujudkan Nationally Determined Contributions (NDC) dilakukan melalui tata kelola hutan yang berkelanjutan dan aksi kolaboratif bersama masyarakat.
“Posisi KKI Warsi di sini sebagai perantara antara BPDLH dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kemudian Gubernur Bengkulu menunjuk DLHK sebagai leading sector, jadi kita intensif kerja sama dengan DLHK mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai ke monitoring dan evaluasi,” jelasnya.







Komentar Via Facebook :