https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Belum Perbarui AMDAL, Perusahaan ini Tebangi Karet Mau Diganti Sawit

Belum Perbarui AMDAL, Perusahaan ini Tebangi Karet Mau Diganti Sawit

Tanaman karet di lahan PT Arvena Sepakat ditumbangkan dan akan diganti dengan kelapa sawit. Foto: Hamdan/elaeis.co


Rengat, elaeis.co - PT Arvena Sepakat (AS) berencana mengganti kebun karet seluas 500 hektare di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Provinsi Riau, menjadi kebun sawit yang dinilai lebih menguntungkan. Saat ini penumbangan tanaman karet sedang berlangsung dan 30 hektare sudah siap ditanami sawit.

Namun aktivitas pengalihan komoditas yang dilakukan PT AS diduga ilegal. Pasalnya, areal garapan yang dialihkan tersebut belum mendapatkan izin perubahan tata ruang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (amdal) dari pemerintah setempat. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Ori Hanang Wibisono, mengatakan, sampai saat ini manajemen perusahaan itu belum mengajukan permohonan izin lingkungan terkait rencananya alih komoditas tanaman. 

"Belum ada berkasnya masuk ke kantor, saya malah baru tahu ada pekerjaan penumbangan tanaman karet menggunakan 10 unit alat berat dan sudah berjalan selama sebulan," katanya kepada elaeis.co saat dikonfirmasi, Kamis (2/6). 

Dalam waktu dekat dia berencana memanggil pihak perusahan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar. 

"Jangankan AMDAL, persetujuan perubahan jenis tanaman dari bupati pun kemungkinan belum dikantongi korporasi itu," ungkapnya. 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :