Berita / Kalimantan /
Begini PSR Dari Kaca Mata Disbun Sanggau
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, Syafriansah. (Istimewa)
Kalbar, elaeis.co - Bagi petani kelapa sawit program peremajaan sawit rakyat (PSR) sudah tak asing lagi. Program ini adalah salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan serta menjaga produktifitas perkebunan kelapa sawit nasional. Selain itu juga cara untuk memaksimalkan lahan yang ada.
Dalam implementasinya, program ini dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Sudah banyak petani di berbagai provinsi mengajukan diri untuk mengikuti program ini. Yang paling terbaru panen perdana lahan PSR dilakukan di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari Koperasi Sinar Mulia di Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (7/9), dilakukan panen perdana seluas 101 hektare kebun PSR.
Syafriansah selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau saat berbincang bersama elaeis.co, Rabu (7/9) petang mengatakan, program ini memiliki banyak manfaat bagi petani kelap sawit. Di antaranya membantu meningkatkan produksi kebun petani. Terutama bagi kebun yang sudah tidak produktif.
"Petani dipermudah lantaran dibantu untuk penumbangan chiping, pembelian bibit sawit dan juga pupuk yang biayanya cukup besar," ujarnya.
Tak hanya itu, jika sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku, PSR ini juga dapat menjamin kesejahteraan petani. Sebab menurut Syafriansah tujuan utamanya adalah meningkatkan produktifitas kebun para petani kelapa sawit tadi.
Dalam program ini petani didukung dengan pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah. Dimana saat ini, tiap hektarnya petani akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp30 juta. Dimana untuk satu KTP berlaku untuk 4 hektare kebun kelapa sawit.
Menanggapi mulai bermunculannya penyalahgunaan dana bantuan tersebut, Syafriansah mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pengendalian dengan menggandeng pihak kejaksaan. Dimana diberlakukan perjanjian Kkrjasama dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan PSR.
"Kita juga lakukan pengendalian penggunaan keuangan. Yakni ada pendampingan dari sucofindo. Dimana dana diblokir di rekening dan dicairkan sesuai progres kegiatan," imbuhnya.
Ia berharap dukungan dana PSR ini tetap berlanjut. Sebab tanaman tua kebun rakyat di Kabupaten Sanggau sudah mencapai kurang lebih 24.000 hektare.
"Kita terus lakukan koordinasi dengan pihak BPDPKS. Dimana kita berkomunikasi dengan sarana komunikasi langsung serta bersurat," tandasnya.







Komentar Via Facebook :