https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Begini Perkembangan Terkini Rencana Pemusnahan Ratusan Hektar Kebun Sawit di Sigi

Begini Perkembangan Terkini Rencana Pemusnahan Ratusan Hektar Kebun Sawit di Sigi

Bupati Sigi Irwan Lapatta meninjau kebun sawit di Desa Sambo, Dolo Selatan. Keberadaan tanaman sawit terungkap saat dia meninjau banjir, Mei lalu. Kebun sawit tersebut lebih kurang 200 meter dari loka


Bora, elaeis.co - Paska penemuan kebun sawit ilegal di Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, awal Mei lalu, Pemkab Sigi, Sulawesi Tengah, membentuk satuan tugas (satgas) untuk melakukan penertiban.

Namun sebelum mengambil langkah tegas, Pemkab Sigi terus melakukan langkah-langkah persuasif terkait larangan kebun sawit ilegal di daerah itu. 

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, Pemkab Sigi melalui satgas yang dibentuk terus memantau aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal di sejumlah desa. 

"Berkaitan dengan kelapa sawit di Kabupaten Sigi, kami sudah bentuk satgas yang menangani kelapa sawit ilegal tersebut. Kami mengusung visi agribisnis, tapi buka sawit yang menjadi basis kami. Kelapa sawit salah satu sektor pertanian yang tidak diizinkan di Kabupaten Sigi," katanya, kemarin.

Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Sigi belum menerima laporan dari Satgas berapa pastinya luas kebun sawit di daerah itu. 

"Laporan dari satgas ini belum kami terima apakah kebun-kebun itu masih ada aktivitas atau tidak. Kemarin sudah jelas kami sampaikan agar aktivitas di kebun sawit dihentikan semua. Kami sangat mempercayakan penanganan hal ini kepada satgas dengan cara pendekatan persuasif kepada para pemilik sawit ini," jelasnya.  

Dia menambahkan bahwa melalui satgas tersebut akan terus disosialisasikan bahwa kelapa sawit di Sigi akan segera dimusnahkan.

"Saat ini masih dikedepankan cara persuasif, kami sampaikan kepada pemodal kelapa sawit di Sigi agar mengganti dengan tanaman-tanaman produktif lainnya yang sesuai dengan kultur pertanian lokal," tuturnya. 

Sebelumnya, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengaku menemukan kebun sawit ilegal seluas 108,75 hektare di Kecamatan Palolo, Nokilalaki, dan Dolo Selatan. Khusus di Kecamatan Dolo Selatan, ada sebanyak 41 titik kebun sawit yang ditanam sejak tahun 2012. 

Irwan memerintahkan semua kebun sawit di Sigi segera dimusnahkan. Pihaknya berani menindak tegas tanaman sawit sebab tidak ada izin yang pernah dikeluarkan oleh Pemkab Sigi. 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :