Berita / Nusantara /
Begini Cara Muba Mengawal Sawit Berkelanjutan
Kadis Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir, saat berada di lokasi Pembibitan Kelapa Sawit milik KUD Pandawa Lima Kecamatan Keluang. Foto: Ist
Muba, elaeis.co - Kelapa sawit kini sudah jadi andalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), setelah karet.
Sampai saat ini luasnya mencapai 400 ribu hektar, 150 ribu hektar di antaranya milik rakyat.
Belakangan, Ketua Masyarakat Biohydrocarbon Indonesia (MBI), Sahat Sinaga menyebut pula bahwa Muba sudah jadi lokasi pertama berdirinya pabrik penghasil produk Industry Vegetable Oil (IVO).
"IVO ini adalah minyak CPO+ untuk tujuan bahan bakar yang sudah bebas dari komponen perusak oleh katalist �merah-putih� produksi CaRE ITB," katanya.
Dari kenyataan yang ada ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun bikin ancang-ancang untuk menjadi ibukota energi berkelanjutan berbasis kelapa sawit di 2030.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin mulai menyiapkan instrumen yang dibutuhkan untuk itu.
Dua pekan lalu Sustainable Palm Oil Initiative (MSPOI) dilanunching. Artinya, semua kepala sawit di Muba bakal dilengkapi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Kami sudah inventarisir semua kebun swadaya yang ada. Mana yang sudah layak untuk ikut program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kita ikutkan. Mana syaratnya yang belum lengkap, kita bantu lengkapi," cerita Kadis Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir, kemarin.
Biar petani lebih gampang melengkapi syarat kata bekas Camat Bayung Lencir ini, penerbitan E-Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) digeber.
"E-STDB ini sudah kita launching bersamaan dengan Hari Perkebunan Nasional (Harbunas) tingkat kabupaten beberapa waktu lalu," ujar lelaki 37 tahun ini.
Hingga empat tahun mendatang kata lelaki yang jamak disapa Ibir ini, Dinas Perkebunan Muba memasang target 52 ribu hektar kebun kelapa sawit swadaya tuntas menjalani program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Dibilang program PSR lantaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ikut terlibat di program itu, memberikan dana hibah Rp30 juta untuk tiap hektar lahan petani yang akan diremajakan. Sebelum Juni tahun ini, bantuan hibah itu masih di angka Rp25 juta per hektar.
"Sampai tahun ini, luas lahan yang ikut program PSR mencapai 15.150 hektar. Sekitar 12.068 hektar sudah ditanam dan bahkan ada yang sudah TM1," Ibir merinci.
Ikut PSR, petani tidak hanya mendapat bantuan, tapi lewat PSR ini mereka akan lebih mudah mendapatkan sertifikat ISPO. Sebab tanaman PSR ini, pencatatannya ketat.
Mulai dari asal usul bibit, cara mengelola, hingga perawatan. Poin-poin semacam ini menjadi bagian penting dari syarat untuk mendapatkan sertifikat ISPO itu, diluar STDB.
Selain menggeber PSR tadi, tahun depan Disbun Muba juga kata bekas Camat Sungai Lilin akan memaksimalkan implementasi hilirisasi kelapa sawit menjadi energi berkelanjutan.
Sembari mengejar target tadi, sederet kendala yang dihadapi oleh para petani juga diberesi.
Misalnya soal masih banyaknya lahan kelapa sawit rakyat yang berada dalam klaim kawasan hutan baik di Hutan Produksi yang bisa dikonversi (HPK) hingga Hutan Produksi Tetap (HP).
Persoalan yang juga tergolong bikin ribet adalah keberadaan lahan-lahan rakyat yang sudah punya sertifikat Hak Milik (SHM) tapi terjebak dalam klaim kawasan hutan tadi.
"Dari dulu lahan-lahan itu sudah punya sertifikat, tapi diklaim pula berada di kawasan hutan," ujar lelaki yang jamak dipanggil Ibir ini.
Terkait persoalan klaim kawasan hutan ini kata Ibir, bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihaknya sudah memfasilitasi masyarakat untuk pelepasan areal HPK menjadi APL.
Kebetulan kata Ibir, sudah ada mandatory dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melepas areL HPK non produktif menjadi APL.
Nah, untuk kebun-kebun kelapa sawit swadaya yang tidak terdeteksi --- ditanam sendiri tanpa konsultasi dengan Disbun Muba --- bakal diinventarisasi dan dicarikan solusi terbaik biar kebun-kebun itu kelak bisa memenuhi kaidah perkebunan berkelanjutan.

Komentar Via Facebook :