https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Beban Infrastruktur Sawit Berat, APKASI Minta Skema DBH yang Adil

Beban Infrastruktur Sawit Berat, APKASI Minta Skema DBH yang Adil


Jakarta, elaeis.co - Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) mendesak pemerintah pusat segera merevisi skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. 

Menurut AKPSI, banyak kabupaten penghasil sawit menanggung kerusakan jalan dan infrastruktur akibat truk CPO, namun imbal hasil fiskal yang diterima tidak seimbang.

Desakan ini disampaikan Bursah Zarnubi,  Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Lahat, dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Nasional (Rakornas/Munas) AKPSI di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. 

Ia menekankan, sawit adalah komoditas strategis nasional, dengan Indonesia menyumbang 58 persen produksi CPO global, sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Daerah penghasil sawit adalah garda terdepan pembangunan nasional. Tapi saat ini, kontribusi fiskal dan dukungan dari pemerintah pusat belum memadai,” ujar Bursah.

Menurutnya, skema DBH yang berlaku sejak 2023 belum mempertimbangkan indikator objektif seperti luas kebun, volume produksi, dan biaya perbaikan jalan yang rusak akibat truk angkut sawit.

Dalam Munas AKPSI yang bertepatan dengan Hari Sawit Nasional APKASI mengajukan lima usulan strategis untuk memperbaiki skema DBH Sawit:

1.Skema Mandatory Revenue Sharing – bagi hasil sawit wajib seperti sektor migas dan minerba, diatur dalam regulasi yang jelas agar tidak tergantung diskresi anggaran tahunan.

2.Peningkatan Alokasi Proporsional – DBH Sawit minimal 20–30 persen dari total PNBP sektor sawit, dihitung berdasarkan luas kebun, produksi TBS, dan kerusakan infrastruktur.

3.Fleksibilitas Penggunaan Dana – DBH dapat dipakai untuk perbaikan jalan rusak, layanan publik desa sawit, hingga program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sertifikasi ISPO.

4.Kepastian Regulasi – revisi PP 38/2023 dan PMK 91/2023 agar sesuai UU HKPD, menjamin dana langsung ke RKUD tanpa penundaan.

5. Transparansi Data – akses penuh terhadap data sawit nasional, termasuk luas kebun, produksi, ekspor, dan PNBP, agar pembagian DBH lebih objektif.

Bursah menegaskan, beban pembangunan dan pelayanan publik yang ditanggung daerah penghasil sawit saat ini jauh melampaui kemampuan fiskal mereka.

Dengan revisi DBH yang lebih adil, daerah penghasil sawit tidak hanya bisa menanggung dampak industri, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :