Berita / Nusantara /
Batasi Pembelian TBS, Bupati Akan Kirim Surat 'Cinta' ke Seluruh Pabrik di Seluma
Truk pengangkut TBS sawit. (Foto: Asian Agri)
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu akan menyurati perusahaan CPO yang ada di daerah itu karena sejak beberapa minggu terakhir mulai membatasi pembelian tandan buah segar (TBS) sawit dari petani.
Tidak hanya membatasi, pabrik minyak sawit mentah di sana juga disinyalir membeli TBS petani dengan harga sepihak. Saat ini harga yang dibeli pabrik Rp1.100/kg. Turunnya sangat drastis dibanding harga sebelumnya Rp2.200/kg.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial mengatakan, bedasarkan hasil rapat bersama Gubernur Bengkulu belum lama ini, pabrik yang membatasi pembelian TBS ditindak tegas.
"Kemarin sudah ada juga surat edaran dari Pak Gubernur terkait harga TBS, jika masih ada pabrik yang membandel, berlaku untuk menjatuhkan saksi. Jadi surat itu kami turunkan dari surat Gubernur menjadi surat edaran Bupati untuk segera kita berikan ke pabrik-pabrik CPO yang ada di Seluma ini," kata Arian, Sabtu (11/6).
Saat ini kata Arian ada empat pabrik CPO yang ada di Kabupaten Seluma membatasi penerimaan TBS dari petani, yakni PT AIP di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, PT BSL di Desa Air Teras, Kecamatan Talo, PTPN VII Talo-Pino dan PT Agri Andalas.
"Kita sangat heran, meski pemerintah telah membuka kembali keran ekspor CPO, namun harga TBS sawit tak kunjung membaik. Malah saat ini pabrik membatasi pembelian TBS petani," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :