Berita / Sumatera /
Baru 7 dari 46 Perusahaan Sawit di Inhu Tersertifikasi ISPO, Petaninya Bagaimana?
Pabrik kelapa sawit di Inhu. foto: ist.
Rengat, elaeis.co - Pemerintah terus mendorong pelaku usaha perkebunan kelapa sawit, baik perusahaan maupun petani, untuk mengikuti sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
ISPO bersifat mandatory atau wajib. Semua pelaku usaha sawit harus mengikuti sertifikasi ISPO paling lambat 5 tahun sejak Peraturan Menteri Pertanian (permentan) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia diundangkan.
Artinya, tenggat untuk ikut sertifikasi tak sampai satu tahun lagi. Sesuai permentan tersebut, tahun 2025 seluruh perkebunan sawit di Indonesia harus bersertifikat ISPO.
Namun kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi itu masih tergolong minim. Di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, misalnya. Dari penelusuran elaeis.co, masih sangat sedikit pelaku usaha yang mengantongi ISPO.
"Jumlah pemegang ISPO hanya 7 korporasi dari 46 perusahaan sawit di Inhu, sisanya masih berproses pengurusan," ungkap Faisal Illahi, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Inhu kepada elaeis.co, Kamis (18/4).
Perusahaan yang sudah tersertifikasi ISPO itu yakni PT Swakarsa Sawit Raya (SSR), PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP), PT Inecda, PT Regunas, PT Indri Plant, PT Arvena, dan PT SML.
"Sisanya belum ISPO, tetapi perusahaan sawit lainnya telah kita tegur lewat surat edaran bupati agar segera urus sertifikasi itu. Semoga manajemen mengindahkan himbauan tersebut," kata dia.
Kelompok tani setempat bahkan belum ada yang tersertifikasi ISPO. Menurutnya, baru sebagian kecil yang menjajaki mengurus sertifikasi ISPO dan itupun akan berlanjut jika mendapat dukungan perusahaan mitra atau inti. "Petani yang bermitra dengan anak usaha Asian Agri kemungkinan akan ikut sertifikasi," sebutnya.
Dijelaskannya, proses mereka saat ini masih tahap verifikasi lapangan untuk memastikan lahannya tidak masuk dalam kawasan hutan. "Ada beberapa KUD binaan PT Asian Agri mau mengurus ISPO. Diantaranya KUD Usaha Tani, KUD Bina Makmur, sedangkan petani mandiri yang berkelompok adalah Karya Serumpun," ungkapnya.







Komentar Via Facebook :