Berita / Sumatera /
Baru 2 PKS di Bengkulu Utara Patuhi Aturan Kemitraan dengan Petani Sawit
PKS PT Sandabi. foto: dok. PT SIL
Bengkulu, elaeis.co - Dari tujuh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, baru dua diantaranya yang telah menjalin kemitraan dengan para petani kelapa sawit. Dua PKS itu adalah PT Agricinal dan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).
PT Agricinal telah menjalin kemitraan dengan petani yang tersebar di delapan kecamatan di Bengkulu Utara dengan total luas lahan yang masuk dalam kemitraan mencapai 1.388 hektare (Ha). Sedangkan PT. SIL telah menjalin kemitraan dengan petani yang berada di 11 Kecamatan dengan luas lahan petani yang masuk dalam kemitraan mencapai 2.208 Ha.
Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Syafarudin MAP menjelaskan, kemitraan perusahaan dengan petani sawit adalah perintah Undang-Undang nomor 39 tahun 2004 tentang Perkebunan. Undang-Undang ini memberikan wewenang kepada perusahaan swasta untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar perusahaan, sebesar miliki perusahaan.
"Kemitraan antara PKS dengan petani sawit adalah wajib. Perusahaan juga harus menyediakan lahan plasma bagi masyarakat seluas 20 persen dari luasan lahan yang dikelola perusahaan," katanya, Rabu (18/10).
Salah satu produk hukum turunan dari Undang-undang 39 adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 1/2018 tentang Penetapan Harga Tanda Buah Segar (TBS). Regulasi ini menjelaskan bahwa petani yang menjalin kemitraan dengan PKS akan mendapatkan fasilitas berupa jaminan harga yang menguntungkan.
"Mudah-mudahan, perusahaan-perusahaan ini bisa menjalankan harga TBS yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu setiap bulan," kata Syafarudin.
Dia mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan yang belum menjalin kemitraan dengan petani di desa sekitar wilayah operasionalnya. "Kami minta PKS untuk segera menjalin kemitraan dengan petani, bisa berupa kerja sama kebun plasma atau permodalan perkebunan," ujarnya.
Kemitraan antara perusahaan kelapa sawit dan petani bukan hanya menguntungkan bagi perusahaan itu sendiri, tetapi juga memajukan sektor pertanian di Bengkulu Utara secara keseluruhan. Ini merupakan langkah positif menuju kesejahteraan petani dan pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kelapa sawit.
"Kemitraan yang dilakukan dua perusahaan itu hendaknya menjadi contoh bagi perusahaan lain di sektor kelapa sawit. Mari menjadikan sektor perkebunan di Bengkulu Utara semakin kokoh dan berkelanjutan di masa depan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :