https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Banyak Tanah Belum Terdaftar, Daerah ini Diminta Percepat Program PTSL

Banyak Tanah  Belum Terdaftar, Daerah ini Diminta Percepat Program PTSL

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. foto: Setkab


Banjarbaru, elaeis.co - Menteri Agraria Tata dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta program prioritas nasional Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) di Kalimantan Selatan (kalsel) agar dipercepat dan selesai sesuai target di tahun 2025.

Menurutnya, pencapaian PTSL di Kalsel akan mempengaruhi target pemerintah pusat bisa menyertifikasi 126 juta bidang tanah di tanah air pada 2025. Di Kalsel sendiri, dari laporan yang diterimanya, banyak tanah hasil pembebasan masih belum terdaftar.

Termasuk kebun sawit, karet, dan lada yang dikelola oleh petani rakyat serta tanah-tanah eks transmigrasi di seluruh wilayah Kalsel.

“Kita ingin di tahun 2025 sertifikat tanah di Kalsel sudah lengkap, segera lakukan pendataan sampai proses sertifikasi, ” katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Kalsel.

Hadi menyebut kolaborasi Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah (pemda) perlu dilakukan untuk merealisasikan program PTSL. Salah satunya melalui dana hibah seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Tanah Laut.

Khusus untuk tanah eks transmigrasi, Hadi mengaku akan mencari terobosan dan ide yang tepat agar masyarakat yang menempati lahan eks transmigrasi memiliki kepastian hukum berupa hak atas tanah.

“Sehingga mereka di samping memiliki aset, juga memiliki akses perbankan untuk membangun UMKM,” sebutnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :