https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Banyak Korporasi di Kuansing Tak Libur May Day, Serikat Pekerja Minta Tindakan Tegas

Banyak Korporasi di Kuansing Tak Libur May Day, Serikat Pekerja Minta Tindakan Tegas

Jhon Hendri, Ketua Panitia Perayaan Hari Buruh Kuansing. foto: Hamdan


Taluk Kuantan, elaeis.co - Ketua Panitia Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Jhon Hendri, tak bisa menahan rasa kesalnya. Pemicunya, sebagian korporasi di daerah itu tidak libur pada peringatan May Day.

Saat mengikuti audiensi serikat pekerja dengan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, di Taman Jalur Kota Taluk Kuantan, Rabu (1/5), Hendri mengatakan bahwa kondisi buruh di daerah itu saat ini sedang tidak baik-baik saja. 

"Dari 130 pimpinan unit kerja (PUK) serikat pekerja yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kuansing, hanya sebagian yang dapat hadir memperingati May Day. Ini sangat memprihatikan," ucapnya.

Ketua KC-FSPMI Kuansing itu menyebutkan bahwa banyak perusahaan tidak mengindahkan surat edaran yang telah dilayangkan Disnasker Kuansing beberapa hari lalu. "Alhasil teman-teman buruh lainnya tetap bekerja pada Hari Buruh," ungkapnya.

Baca Juga: Hari Buruh, KSBSI Jambi Senam Bersama

"Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang saya terima, hitungan lembur belum didudukkan antara pekerja dengan perusahaan," sambungnya.

Dia mendesak Disnaker Kuansing menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait masalah ini. "Jika ditemukan pelanggaran, agar secepatnya menindak tegas korporasi," tandasnya.

Pada kesempatan audiensi itu dia juga menyampaikan Petisi Buruh kepada Bupati Kuansing. Aspirasi yang pertama yakni meminta segera dibuatkan perda tentang upah bongkar muat. "Pasalnya hingga saat ini buruh bongkar muat belum memiliki payung hukum yang jelas," bebernya. 

Menurutnya, tanpa perda, maka persoalan upah bongkar muat bisa menimbulkan kerugian baik di pihak buruh maupun pemberi kerja. "Kami mendesak pemerintah daerah bersama DPRD untuk menuntaskan persoalan ini demi keadilan semua pihak," tegasnya.

Serikat buruh juga meminta pemerintah memfasilitasi persoalan hukum terkait hubungan industrial bagi buruh. "Pasalnya masih banyak rekan-rekan buruh tidak paham ketika memperjuangkan haknya serta menghadapi banyak tantangan di tempat kerja," paparnya.

"Terakhir, kami menyerukan inventarisasi perusahaan yang tidak menerima kehadiran serikat buruh. Perlindungan terhadap hak-hak buruh, termasuk berorganisasi, harus menjadi prioritas," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :