Berita / Serba-Serbi /
Banyak Kebun Sawit Berubah Jadi Galian C Ilegal, Terkesan Dibiarkan
Kebun sawit yang berubah jadi lokasi galian C di Pagaran Tapah. foto: Yahya
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Puluhan hektare kebun kelapa sawit di sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, berubah menjadi lokasi galian C. Diduga para pengusaha penambangan pasir itu beroperasi tanpa izin.
Di Desa Pagaran Tapah, Kecamatan Pagaran Tapah, aktivitas penambangan pasir terus beroperasi tanpa ada yang mengontrol. Banyak kebun sawit di daerah itu berubah menjadi danau kecil karena tanahnya habis dikeruk. Para pemilik kebun sepertinya sudah tidak berhasrat lagi membudidayakan sawit. Sebab, bekas galian itu sangat kecil kemungkinan bisa ditanami sawit kembali.
"Puluhan hektare kebun sawit di sini sudah berubah jadi kuari atau penambangan pasir terbuka tanpa izin. Aktivitas pertambangan ilegal itu menyisakan kerusakan lingkungan yang amat parah," kata Sudirman, seorang aktivis muda setempat kepada elaeis.co, Minggu (5/2).
Menurutnya, pemilik kebun sawit banyak yang tergiur bujuk rayu pengusaha galian C karena beberapa waktu lalu harga sawit tidak seimbang dengan modal dan biaya perawatan.
"Bahkan tidak sedikit pemilik kebun menjual kebunnya
karena sawit dirasa tak menguntungkan. Sekarang barulah masyarakat sadar bahwa bekas galian pasir telah menyisakan sebuah lahan yang tidak bermanfaat dan berdampak buruk pada lingkungan," tukasnya.
Menurutnya, para pengusaha galian C benar-benar tidak memikirkan dan tak peduli pada dampak yang mereka timbulkan terhadap lingkungan.
"Kita mendesak Polda Riau segera turun tangan untuk menertibkan galian C ilegal di Rohul ini. Jika tidak, kerusakan lingkungan akan makin parah. Pengusaha galian C hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampaknya," sebutnya.
Dia mengaku heran aparat dan instansi terkait pemda setempat seolah tak melihat maraknya galian C ilegal. "Tidak ada penindakan sama sekali. Rasanya ada yang tidak beres, kok semua diam saja," tandasnya.
"Tidak hanya di Pagaran Tapah, di Kecamatan Kuntodarusalam juga sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum untuk menutup galian C ilegal," tambahnya.







Komentar Via Facebook :