https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Bantuan Pupuk yang Diajukan Petani Sawit Belum Disetujui BPDPKS, ini Masalahnya

Bantuan Pupuk yang Diajukan Petani Sawit Belum Disetujui BPDPKS, ini Masalahnya

Pekerja memindahkan pupuk ke gudang. foto: Pupuk Indonesia


Berau, elaeis.co - Kelompok petani sawit dari Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengajukan usulan program sarana dan prasarana (sarpras) dengan jenis bantuan intensifikasi (pupuk) kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun hingga setahun diajukan, usulan itu belum disetujui.

Kepala Dinas Perkebunan, Lita Handini, mengatakan, petani sawit mandiri di Kampung Teluk Semanting mengusulkan bantuan tersebut pada lahan seluas 50 Hektare (Ha).

"Masih dalam proses pemenuhan kelengkapan administrasi. Kami terus melakukan pendampingan dan dukungan agar para petani mandiri di Kabupaten Berau bisa segera mendapatkan bantuan dari BPDPKS," katanya dalam pernyataan resmi dikutip Ahad (28/4).

Diakuinya, proses pengusulan dan persetujuan bantuan ini memang memerlukan proses yang panjang. "Belajar dari daerah lain di Kaltim, juga memerlukan proses dua sampai tiga tahun baru terealisasi," ungkapnya.

“Namun kita akan terus berupaya memenuhi segala kebutuhan administrasi dengan membantu kelompok petani sawit kita bisa memenuhi persyaratan,” tambahnya.

Menurutnya, tahun 2024 ini Dinas Perkebunan mengakonodir pengajuan bantuan sarpras yang diusulkan petani sawit dari Kampung Tumbit Melayu. "Luasannya 50 Ha, dan pada tanggal 2 Mei nanti kita akan MoU dengan pemerintah pusat terkait dengan anggaran tersebut," bebernya.

Dia menjelaskan bahwa program sarpras menyediakan beragam bantuan untuk membantu peningkatan produksi kelapa sawit petani mandiri. Salah satunya yakni bantuan intensifikasi sawit berupa pupuk.

"Kesempatan mendapatkan bantuan ini harus diambil, jangan disia-siakan. Pasalnya, petani swadaya sangat membutuhkan bantuan pupuk. Selain langka, harga pasaran pupuk juga mahal," tukasnya.

“Satu kelompok bisa mendapat bantuan pupuk sebesar Rp 20 juta, sangat disayangkan jika peluang dana dari BPDPKS tidak dimanfaatkan. Jadi, kalau dana ini bisa terealisasi, bisa membantu intensifikasi yang akhirnya dapat meningkatkan produksi,” sambungnya.

Dinas Perkebunan Berau terus melakukan sosialisasi program sarpras agar para petani bisa mempersiapkan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan.

Yang menjadi persyaratan terberat menurutnya yakni surat kesesuaian tata ruang, bebas dari kawasan budidaya kehutanan (KBK), tidak dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, dan titik koordinat lokasi yang diambil menggunakan drone. “Ada beberapa syarat yang harus mengeluarkan biaya, jadi sedikit memberatkan petani,” paparnya.

"Meski begitu kami akan terus dampingi petani sawit sepanjang yang kami mampu sehingga ke depan akan ada terus kelompok yang kita ajukan untuk mendapatkan sapras dari BPDPKS,” tandasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :