Berita / Sumatera /
Bangun Jalan, Muncul Wacana Terapkan Iuran Wajib Bagi Perusahaan Sawit di Riau
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri. foto: Syahrul
Pekanbaru, elaeis.co - Seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Riau diminta berpartisipasi membangun jalan. Sebab, tidak sedikit jalan yang rusak akibat aktivitas pengangkutan kelapa sawit milik perusahaan.
"Kita usulkan iuran wajib yang kemudian diatur lewat peraturan daerah atau perda," ujar Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri kepada elaeis.co, Sabtu (28/12).
Menurutnya, iuran wajib bagi perusahaan sawit diusulkan Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hektar. Uangnya langsung disetorkan ke APBD Riau dan dianggarkan untuk pembangunan jalan.
"Usulan ini muncul lantaran anggaran untuk perbaikan jalan dalam APBD Riau tidak cukup untuk meng-cover kerusakan jalan," jelasnya.
"Sudah seharusnya perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Riau memberikan dampak positif untuk pembangunan daerah," imbuhnya.
Jika terealisasi, kata dia, dari perusahaan sawit yang ada di Riau diperkirakan akan terkumpul iuran sebanyak Rp 2 triliun. Dengan jumlah itu, pembangunan jalan pasti akan semakin maksimal bahkan hingga pelosok desa.
"Kita juga minta, kendaraan plat non BM atau dari luar daerah, jika beroperasi di Riau harus mutasi. Ini juga berpotensi untuk meningkatkan PAD Riau," sebutnya.
"Khusus kendaraan besar angkutan CPO, sawit, cangkang, batu bara, kayu, pupuk, batu kerikil, hampir semua muatannya melebihi kapasitas jalan provinsi. Makanya harus ada langkah konkrit untuk menjaga jalan umum tetap bagus," tambahnya.
Dia berharap pembahasan perda terkait pembangunan jalan ini segera dimulai. "Nanti kalau ada perda dan perusahaan tidak mematuhi , maka pemerintah berhak untuk memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :