https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Audit Perlu Kolaborasi Dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit

Audit Perlu Kolaborasi Dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit

Ilustrasi/Elaeis


Jakarta, elaeis.co - Sejak beberapa waktu lalu pemerintah telah melakukan audit kebun kelapa sawit guna menertibkan data produksi sampai hasil sawit di Indonesia. Hasilnya ada ratusan ribu hektare kebun kelapa sawit justru melanggar aturan. Salah satunya tidak dilengkapi dengan surat menyurat yang sah dan masuk dalam kawasan hutan.

Ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai mendapatkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Meski begitu, kata Luhut tidak ada ancaman pidana bagi para pengusaha tadi. Dirinya hanya menekankan akan bahwa akan ada pinalti hingga kebun tersebut diambil alih negara.

Menanggapi kebijakan itu, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW APKASINDO Jambi, Dermawan Harry Oetomo mengatakan seharusnya pemerintah menggandeng asosiasi kelapa sawit yang ada dalam menjalankan langkah tersebut. Tujuannya agar hasil audit atau cara audit lebih transparan.

"Buka hanya transparan namun juga akuntabel. Sebab yang melindungi petani swadaya adalah asosiasi," ujar kepala elaeis.co, Kamis (28/7).

Misalnya Apkasindo yang merupakan rumah bagi para petani swadaya. Selain itu dirinya juga berharap pemerintah juga menerjunkan tim untuk melakukan pengawalan. Khususnya di sektor penetapan harga TBS.

"Kan sudah ada surat edaran dari Kementan dan Kemenkeu. Maka harus dilakukan pengawalan. Agar harga yang ditetapkan PKS sesuai dengan penetapan dinas perkebunan," imbuhnya.

Informasinya, selama ini fakta di lapangan berbeda. Harga TBS petani bisa selisih hingga Rp300/kg dari harga penetapan.

Sebab dari pengamatannya sudah tidak ada lagi petani plasma dan petani swadaya. Khususnya di wilayah Jambi. Dengan demikian maka Harry minta pemerintah merevisi Permentan Nomor 01 Tahun 2018, terkait penyamarataan harga namun sesuai dengan umur tanam kelapa sawit.

"Mitra dan plasma sudah tidak ada. Artinya semua swadaya dong. Penetapan harga seharusnya juga begitu. Ini juga bersinggungan dengan audit itu," tegasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :