https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Aspek-PIR: DPO-DMO Pengganggu Pasar CPO

Aspek-PIR: DPO-DMO Pengganggu Pasar CPO

Ilustrasi/Reuters


Jakarta, elaeis.co - Ketua Umum Aspek-PIR Indonesia, Setiyono turut berkomentar terkait rencana pemerintah yang akan mengevaluasi regulasi Domestik Maret Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO). Menurutnya kebijakan tersebut seharusnya dicabut oleh pemerintah. Sebab menjadi faktor utama pengganggu pasar CPO Indonesia.

"Kalau dicabut bagus. Sebab kalau terus diterapkan, justru sama saja pemerintah turut campur terlalu dalam di pasar CPO," kata dia kepada elaeis.co, Minggu (24/7).

Alangkah baiknya lanjut Setiyono, pemerintah justru membuat undang-undang yang mengatur terkait ketersediaan minyak goreng. Sebab pada dasarnya, DPO dan DMO dihadirkan hanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri. 

"Namun justru saat diterapkan tidak memberikan efek positif.  Belakangan malah ketersediaan minyak goreng langka dengan harga yang tinggi," bebernya.

"Kalau kita inginnya gitu, buat saja undang-undang yang jelas bahwa perusahaan kelapa sawit harus setor CPO sekian tanpa harus mengganggu pasar yang sudah ada," imbuhnya.

Setiyono mengatakan, pasar CPO internasional akan berpotensi normal jika DPO, DMO, PE serta pajak ekspor dihilangkan. Setelah itu pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat sesuai dengan harga pasar.

Menurutnya, subsidi minyak goreng justru tidak akan banyak berdampak langsung terhadap masyarakat kecil. Malahan masyarakat bisa dikatakan tidak ikut menikmati subsidi. 

"Artinya kebijakan yang dibikin tidak tepat sasaran. Seharusnya bisa mencontoh program BLT dengan data khusus," bebernya.

Maka itu menurutnya penghapusan DPO dan DMO akan sangat berdampak terhadap harga TBS, bukan hanya ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

"Kalau pasar internasional kebanjiran CPO saya rasa belum akan terjadi. Sebab masih kekurangan. Yang terpenting kebutuhan dalam negeri dipenuhi dengan kebijakan yang cermat. Agar Indonesia tetap punya nilai tawar," ujarnya.

Sementara mengenai peniadaan pungutan ekspor saat ini sudah mulai memberikan dampak yang positif. Namun belum maksimal, meski tangki penyimpanan sudah mulai berkurang stoknya.

"Harapan kita kalau pemerintah mau bela petani ambillah kebijakan yang tepat tapi pasar jangan diganggu, karena DPO dan DMO menganggu pasar," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :