https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Aspek-PIR Berharap Aturan Baru Perpanjangan HGU Dorong Realisasi Kebun Plasma 

Aspek-PIR Berharap Aturan Baru Perpanjangan HGU Dorong Realisasi Kebun Plasma 

Pabrik dikelilingi perkebunan kelapa sawit di Kalbar. foto: Gapki Kalbar


Jakarta, elaeis.co - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan kewajiban plasma bagi perusahaan perkebunan sawit yang mengajukan perpanjangan hak guna usaha (HGU) tahap ketiga.

Jika sebelumnya hanya dikenakan 20 persen, mulai sekarang kewajiban plasma naik menjadi 30 persen untuk perusahaan yang melakukan pembaruan HGU tahap ketiga. Kewajiban plasma ini juga harus direalisasikan sebelum HGU diberikan.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-PIR), yang anggotanya adalah para petani plasma, menyambut gembira bahkan seperti tersanjung dengan adanya kebijakan tersebut.

"Aspek-PIR akan meresponnya dalam waktu dekat yakni dengan bertemu langsung dengan Menteri Transmigrasi dan bila memungkinkan bisa bertemu dengan Menteri ATR/Kepala BPN untuk menyahuti kebijakan terkait setiap IUP mengeluarkan plasma sebesar 20% atau malah 30% dari luasan HGU yang dikelola jika mau diperpanjang," kata Sekjen Aspek-PIR, Syarifuddin Sirait, saat berbincang dengan elaeis.co, Senin (3/1).

Dia menyebutkan, plasma atau biasa disebut dengan pola PIR sejatinya sudah ada sejak lahirnya Inpres Nomor 01 tahun 1980 yang mengatur tentang kepemilikan saham petani di perusahaan intinya terkait penjualan dan pengolahan TBS.

"Inpres ini tentu bisa ditelaah dan menjadi acuan pemerintah saat ini dalam menggairahkan lagi program plasma pola PIR," paparnya.

Syarifuddin yakin Aspek-PIR akan digandeng pemerintah di garda terdepan dalam menyukseskan program ini. "Kami berharap kiranya wacana ini bukan hanya sebatas isu dan angan-angan semata, tapi bisa secepatnya diimplementasikan kepada petani plasma," ucapnya.

Ketua Umum Aspek-PIR, Setiyono juga menyambut baik kebijakan pemerintah untuk mengembangkan kebun plasma dengan menambah kewajiban perusahaan. "Kita sangat mendukung dan apresiasi dengan langkah pemerintah ini. Semoga ini jadi pemicu kesejahteraan petani kelapa sawit," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :