Berita / Sumatera /
Aset PT Duta Palma Disita, Petani Bertanya-tanya Apa Kasusnya
Plang pemberitahuan penyitaan aset PT Duta Palma Group yang dipasang Kejagung RI. Foto: Hamdan, elaeis.co
Rengat, elaeis.co - Petani yang tergabung dalam Koperasi Cenaku Kecil, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Riau, mengapresiasi penyitaan aset PT Duta Palma Group yang dilakukan Kejaksaan Agung (kejagung) RI Rabu (22/6) lalu.
Ketua Koperasi Cenaku Kecil, Mursyid, mengatakan, para petani di daerah itu meminta Kejagung mengusut tuntas kasus yang melibatkan perusahaan itu sampai ke akar-akarnya dengan menetapkan tersangka.
"Publik termasuk para petani khususnya di daerah Inhu menunggu perkembangan kasus ini. Penyitaan aset perusahaan itu menjadi bahan pembicaraan hangat bagi khalayak, semua bertanya-tanya dugaan korupsi apa yang sedang diusut Kejagung," katanya kepada elaeis.co, Jumat (24/6).
Koperasi Cenaku Kecil adalah salah satu kelompok masyarakat di Inhu yang sedang berkonflik dengan anak usaha Duta Palma, yakni PT Banyu Bening Utama. Lahan yang dikelola koperasi dikuasai korporasi itu selama puluhan tahun sehingga menimbulkan sengketa berkepanjangan.
"Pengurus koperasi merasa terbantu dengan langkah aparat penegak hukum menyita seluruh aset anak perusahaan PT Duta Palma Group yang ada di Inhu," tukasnya.
Dia menjelaskan, lebih kurang 3.000 hektare lahan milik koperasi yang diperjuangkan sampai saat ini belum diserahkan oleh PT Banyu Bening Utama.
"Semoga dengan adanya proses penegakan hukum itu bisa membasuh kezaliman yang dirasakan masyarakat atas perbuatan korporasi itu," tambahnya.
Untuk diketahui, aset Duta Palma yang disita oleh Kejagung yakni lahan seluas 37.095 hektare dan 2 unit pabrik kelapa sawit. Unit usaha itu dikelola oleh PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgunf RI, Ketut Sumedana, belum berkenan memberikan tanggapan atas beberapa pertanyaan yang dilayangkan elaeis.co lewat aplikasi pesan WhatsApp terkait kasus yang melibatkan PT Duta Palma Group.







Komentar Via Facebook :