Berita / Nusantara /
Aset Disita, Mulai Ada Perlawanan dari Duta Palma
Tim Jampidsus Kejagung menggelar rapat dengan forkopimda Inhu membahas penanganan aset PT Duta Palma Group di Kantor Bupati Inhu. Foto.: Hamdan/elaeis.co
Rengat, elaeis.co - Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (kejagung) menggelar rapat bersama forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, membahas soal penitipan barang bukti perkara dugaan kasus korupsi PT Duta Palma Grup berupa perkebunan kelapa sawit kepada PTPN V.
Kedatangan tim Jampidsus bertujuan menyosialisasikan rencana pembentukan tim terpadu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usai penyitaan aset Duta Palma berupa bangunan dan lahan seluas 37.095 hektare.
Aset itu selama ini dikelola oleh anak perusahan masing-masing PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, dan PT Seberida Subur.
Dalam pantauan elaeis.co, Saiful, perwakilan Kejagung menuturkan, terobosan berupa pembentukan tim terpadu perlu dilakukan supaya penyitaan aset tidak menimbulkan gejolak baru berupa konflik antara karyawan PT Duta Palma Group dengan pihak PTPN V selaku pengawas pengelolaan aset.
"Kita tidak berpikir mikro saja dalam persoalan ini, tetapi makronya juga. Jadi ke depan tak tertutup kemungkinan ingin tahu juga seperti apa kontribusi korporasi tersebut terhadap masyarakat mulai dari jaminan kesehatan karyawan, kewajiban sosial, serta kewajiban perusahan membangun kebun plasma," katanya.
Di rapat tersebut pihak manajemen PTPN V melaporkan bahwa akhir-akhir ini terjadi penghadangan oleh pihak security PT Duta Palma Group saat hendak masuk ke dalam areal operasi perkebunan kelapa sawit untuk menjalankan tugas yakni pengawasan pengelolaan korporasi itu.
"Agar hal ini tidak terulang lagi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi, tentu tidak terlepas peran pemerintah daerah untuk menciptakan situasi kondusif," tambahnya.
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung wacana pembentukan tim terpadu tersebut di lokasi yang sedang ditangani penyidik Jampidsus Kejagung.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Kajari Inhu Furqon Syah Lubis, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Dandim 0302 Inhu Letkol Dani Prasetyo Wibowo, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Wakil Bupati Inhu Junaidi Rahmat, serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Inhu.







Komentar Via Facebook :