https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

APKASINDO Pesimis Pungutan Ekspor Gratis Diperpanjang Untungkan Petani Sawit

APKASINDO Pesimis Pungutan Ekspor Gratis Diperpanjang Untungkan Petani Sawit

Ilustrasi-truk pengangkut TBS sawit petani. (Dok. Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hingga saat ini masih berkutat di harga Rp2.000/kg. Bahkan di tangan petani swadaya, harga Rp2.000 belum bisa dirasakan. 

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendongkrak harga TBS. Mulai dari pencabutan larangan ekspor, pembebasan pungutan ekspor hingga flush out yang sudah tidak diperpanjang. 

Saat ini, yang menjadi sorotan adalah pembebasan larangan ekspor. Di mana sudah beberapa kali diperpanjang dan akan berakhir pada akhir Oktober 2022. Namun belakangan, dikabarkan pembebasan pungutan ekspor ini akan diperpanjang hingga akhir tahun 2022. 

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr Gulat Manurung mengaku, tidak setuju jika pembebasan pungutan ekspor diperpanjang hingga akhir tahun 2022. 

"Pungutan ekspor 0 persen itu akan berakhir pada akhir Oktober ini. Akankah diperpanjang? Bisa iya bisa tidak. Tetapi kami dari APKASINDO pesimis memperpanjang pungutan ekspor sampai akhir tahun akan mendongkrak harga TBS petani," kata Gulat kepada elaeis.co, Senin (24/10). 

Gulat tidak menampik bahwa pembebasan pungutan ekspor saat ini sebetulnya sudah mendongkrak harga TBS petani. Namun, kenaikannya tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima petani. 

"Faktanya, sejak 15 Juli kan pungutan ekspor sudah 0 persen, tapi harga TBS petani hanya terdongkrak Rp250 sampai Rp300 per kilogram dari harga sebelumnya. Seharusnya itu sudah terdongkrak Rp600/kg. Jadi kami agak pesimis jika pungutan ekspor 0 persen diperpanjang sampai akhir tahun, harga TBS bisa terdongkrak dari harga hari ini," kata dia. 

Menurut Gulat, perlu komitmen kebersamaan antara korporasi dengan petani, antar sektor hulu dan hilir. "Oleh karena itu pelaku kerja sama, berbagi beban dan berbagi untung," ujarnya. 

Kata Gulat, apabila kondisi harga TBS masih sama seperti saat ini, dia mengusulkan agar pembebasan pungutan ekspor tidak perlu diperpanjang. Dan bahkan dia mengusulkan agar pajak ekspor atau Bea Keluar (BK) dinaikkan saja. 

"Kalau pihak hilir dan eksportir masih tetap seperti hari ini membeli TBS petani, saya mengusulkan, berlakukan saja pungutan ekspor sekalian. Supaya ada uang untuk negara, naikkan pajak bea keluar. Soalnya korporasi tidak mau berbagi keuntungan dengan petani layaknya pemerintah mengurangi beban BK dan PE CPO beserta turunannya," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :