https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Apkasindo Menilai Distan Aceh Mandul dan Berpihak Kepada Perusahaan

Apkasindo Menilai Distan Aceh Mandul dan Berpihak Kepada Perusahaan

Tandan buah segar kelapa sawit.(Dok)


Aceh, elaeis.co - Lantaran tidak mampu menjalankan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dalan tata niaga kelapa sawit, Apkasindo Aceh menilai Dinas Pertanian Aceh mandul dan berpihak kepada perusahaan kelapa sawit.

Tudingan ini dilontarkan Apkasindo lantaran masih adanya perusahaan kelapa sawit yang melakukan potongan secara sewenang- wenang. Bahkan juga membeli kelapa sawit petani dibawah harga penetapan.

Perusahaan tersebut yakni  PT Samira Makmur Sejahtera (SMS) dan PT Mon Jambee yang beroperasi di Aceh Barat Daya (Abdya). Langkah ini tentu merugikan petani kelapa sawit.

"Potongan yang diberlakukan sampai 6%. Padahal dalam aturan maksimal itu hanya 2,5%," terang Ketua Apkasindo Abdya, Muazam kepada elaeis.co, Jumat (18/7).

Baca juga : Masyarakat Jengkel, PKS Kertajaya Diduga Buang Limbah Secara Ilegal

Begitu juga lanjutnya, dengan harga kelapa sawit. Dua PKS itu memberlakukan harga secara semena- mena, padahal keduanya juga tidak memiliki kebun inti dan sepenuhnya bergantung pada pasokan dari masyarakat.

“Operasional mereka bergantung pada hasil kebun petani, tapi justru merugikan petani," cetusnya.

Kondisi ini menurut Muazam, seharusnya menjadi perhatian pemerintah yakni Dinas Pertanian Aceh. Namun sampai saat ini justru tidak ada respon positif untuk petani.

"Kita berharap Gubernur melakukan evaluasi terhadap Distan Aceh ini. Bahkan jika perlu mengganti para pejabatnya dan menggantinya dengan yang lebih tegas, cerdas dan berpihak kepada petani kelapa sawit. Jangan justru dibiarkan sehingga penderitaan petani justru semakin parah. Padahal petai sawit adalah pahlawan devisa negara,"tandasnya.


 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :