Berita / Nusantara /
APKASINDO Jambi: Pak Jokowi Sudah Cabut, Tinggal Tugas Disbun Lagi!
Kredit Foto: Istimewa
Jambi, elaeis.co - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pencabutan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng. Dimana larangan ini akan resmi diberlakukan pada 23 Mei 2022 mendatang.
Kebijakan ini tentu mendapat banyak tanggapan dan apresiasi dari petani serta berbagai asosiasi khususnya di lini perkebunan kelapa sawit. Kendati begitu, guna mengawal kebijakan itu serta mengawasi agar tidak ada permainan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS), perlu dibentuk Satgas dari Dinas Perkebunan.
Seperti yang diutarakan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW Apkasindo Jambi, Dermawan Harry Oetomo saat berbincang bersama elaeis.co. Ia berharap Dinas Perkebunan turun langsung untuk mengawal serta mensukseskan pencabutan larangan ekspor tersebut. Sebab ini akan berdampak terhadap membaiknya harga tandan buah segar (TBS) petani yang beberapa pekan terakhir anjlok.
"Dengan kebijakan itu artinya tidak ada lagi alasan PKS untuk menolak hasil kebun petani dengan dalih tangki penyimpanan penuh. Sebab keran ekspor telah dibuka," tuturnya Sabtu (21/5).
Menurutnya, PKS saat ini harus komitmen. Jadi satgas tadi perlu dibentuk untuk menjaga komitmen PKS itu terus berlangsung.
"Kalau masih membandel, ya harus ada tindakan tegas. Kalau Disbunnya sendiri tidak mau bergerak, maka akan kembali kita laporkan ke pusat," bebernya.
Harry secara tegas mengatakan urusan kesejahteraan rakyat tidak bisa dianggap main-main. Terlebih masyarakat khususnya petani kelapa sawit sudah sangat menderita beberapa pekan belakangan ini. Dimana harga TBS anjlok sehingga perekonomian mereka merosot.
"Kita sangat apresiasi dengan pencabutan larangan itu. Ini adalah hasil kerja keras kita untuk menyampaikan keluhan para petani," terangnya.
Dirinya berharap, kondisi perkebunan kelapa sawit Nusantara kembali pulih dan dapat mengejar harga TBS Malaysia yang sudah melambung hampir Rp5000/kg.
"Saya kira sudah mulai beranjak normal. Kita berharap semakin baik," tutupnya.







Komentar Via Facebook :