Berita / Sumatera /

APKASINDO Dukung Upaya Disbun Bangka Lakukan PSR 350 Hektare

APKASINDO Dukung Upaya Disbun Bangka Lakukan PSR 350 Hektare

Ilustrasi/Reuters


Babel, elaeis.co - Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tengah mengusulkan 350 hektare kebun kelapa sawit petani untuk diremajakan.

Kepala Dispanpertan Bangka, Syarli Norpriansyah mengatakan, saat ini usulan tersebut sudah memasuki tahap verifikasi dan diharapkan akhir tahun ini sudah dapat terealisasi.

"Kebun sawit seluas 350 hektare ini  tersebar di 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Bakam, Bukit Layang, Zed, Air Buluh dan Riau Silip. Totalnya 350 hektare kita usulkan ke BPDPKS," kata Syarli kepada elaeis.co, Kamis (13/10).

Namun sayangnya usulan ini terganjal surat keterangan kawasan gambut. Padahal wilayah Kabupaten Bangka tidak masuk kawasan gambut.

"Jadi, cara yang kita lakukan perkuat dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI," kata dia.

Sebetulnya, usulan program peremajaan sawit rakyat di Kabupaten Bangka ini lanjutan dari usulan tahun lalu. 

Pengajuan ini kembali dilakukan agar target PSR hingga 2024 seluas 540.000 tercapai. Sebab, sejak 2016 hingga Juni 2022, PSR baru terealisasi 256.744 hektare.

Melihat niat Dinpanpertan Kabupaten Bangka, APKASINDO Babel pun mendukung penuh. Bahkan Ketua DPW APKASINDO Babel, Sahurudin mengapresiasi kinerja dinas yang begitu getol melakukan peremajaan di daerah tersebut.

"Langkah itu merupakan upaya nyata pemerintah daerah untuk membantu petani di Bangka. Kita berharap BPDPKS memudahkan pengajuan PSR ini. Sehingga segera terealisasi," tandasnya.

Komentar Via Facebook :