Berita / Sumatera /
APKASINDO Bengkulu Minta Dana PSR Ditambah, Rp30 Juta per Hektare Tak Cukup!
Sekretaris APKASINDO Provinsi Bengkulu, John Simamora.
Bengkulu, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Bengkulu meminta pusat menambah dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Pasalnya, dana PSR saat ini hanya Rp 30 juta yang dianggap tidak cukup mengingat saat ini harga-harga komoditas telah mengalami kenaikan seperti pupuk dan bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris APKASINDO Provinsi Bengkulu, John Simamora mengatakan, dana sebesar Rp 30 juta per hektare masih kurang jika digunakan untuk program PSR.
Idealnya dana PSR seharusnya Rp 60 juta per hektare. Sehingga cukup untuk pembelian bibit, penerbangan dan pembersihan pohon kelapa sawit tidak produktif, penanaman, hingga perawatan kelapa sawit sampai panen.
"Kalau dana PSR hanya sebesar Rp 30 juta maka hanya bertahan hingga selesai penanaman pohon kelapa sawit baru, sementara sisanya seperti biaya perawatan hingga panen itu petani harus punya modal sendiri. Makanya idealnya itu Rp 60 juta," kata John, kemarin.
Ia mengaku, jika petani kelapa sawit mendapatkan Dana PSR sebesar Rp 60 juta maka petani akan lebih mandiri. Sebab mereka tidak akan lagi berhutang dengan perbankan untuk mengatasi kekurangan Dana PSR.
"Kalau Dana PSR masih Rp 30 juta maka petani akan mencari kekurangannya sebesar Rp 30 juta pula. Sebab dana segitu belum cukup hingga siap panen. Otomatis mereka akan meminjam kepada bank. Artinya mereka masih harus memikirkan angsuran atau cicilan usai kebunnya diremajakan," ujar John.
John berharap, pemerintah bisa menyediakan dana bagi petani sebesar Rp 60 juta untuk PSR. Hal itu dilakukan agar petani bebas dari pinjaman bank dan lainnya. Sehingga petani nantinya setelah kebunnya panen tidak dipusingkan lagi dengan pembayaran angsuran di bank.
"Kalau dana PSR besar tentu petani tidak perlu pinjam bank, ini diberi dana PSR Rp 30 juta per hektar, tapi apa-apa sudah naik. Jadi tidak bisa juga itu dikatakan cukup," tutupnya.







Komentar Via Facebook :