https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Anjloknya Harga Sawit Bukan karena DMO dan DPO

Anjloknya Harga Sawit Bukan karena DMO dan DPO

Ilustrasi tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Bengkulu. (Dok. Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Staf Khusus (Stafsus) Bidang Hubungan Internasional dan Perjanjian Internasional Kemenko Marves, Firman Hidayat mengatakan, agar harga tandan buah segar kelapa sawit kembali meningkat, meski dilakukan akselarasi ekspor CPO.

Hal itu disampaikan Firman membantah tuduhan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) membuat keran ekspor terhambat.

"Bulan Juni, angka alokasi ekspor yang diberikan sudah mencapai 3,4 juta ton, baik melalui program transisi atau flush out. Angka Persetujuan Ekspor (PE) yang sudah terbit mencapai di angka 1,8 juta ton. Namun realisasi ekspor masih membutuhkan waktu disebabkan oleh berbagai faktor eksternal,” ujar Firman dalam keterangan dikutip elaeis.co, Minggu (3/7).

Sementara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menjelaskan, kebijakan DMO dan DPO telah diperbaiki sesuai dengan isi Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 997 Tahun 2022 tentang Penetapan DMO dan DPO dalam rangka Program MGCR.

“DMO menjadi kewajiban bagi eksportir untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat, khususnya bagi usaha kecil dan mikro. Jika pemenuhan DMO sudah terpenuhi, maka eksportir langsung dapat hak ekspor lima kali lipat dari DMO yang sudah mereka penuhi,” kata Dirjen Oke Nurwan.

Oke menambahkan, jika eksportir tidak menjalankan kewajiban DMO yang ditetapkan, maka hak ekspornya juga akan dikurangi. Dia juga tidak menampik bahwa harga tandan buah segar kelapa sawit saat ini memang sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan. 

Untuk itu sesuai arahan Presiden RI, kata dia, ditetapkan harga TBS yang harus dibeli pabrik minyak sawit mentah dari petani sebesar Rp1.600 per kilogram.

"Atas arahan Presiden tersebut dan demi membantu para petani, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) juga mengajak pengusaha untuk membeli TBS pada harga Rp1.600 per kilogram. Langkah ini dilakukan oleh pemerintah agar produk sawit yang dimiliki oleh petani dapat terus bersaing dan mampu menyejahterakan petaninya," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :