Berita / Serba-Serbi /
Alfedri-Husni Mulai Rombak Pejabat Siak
Siak, Elaeis.co - Bupati dan Wakil Bupati Siak Alfedri-Husni Merza mulai merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Sebanyak 170 pejabat dikukuhkan dan dilantik oleh Alfedri pada Jumat (23/7).
"Iya, 170 orang pejabat yang dikukuhkan dan dilantik mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Puskesmas dan Fungsional Dokter di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak," kata Kabag Humas Setdakab Siak, Wan Saiful Efendi dihubungi Elaeis.co.
Wan Saiful mengatakan, pelantikan pejabat kali ini untuk mengisi kekosongan jabatan lantaran pejabat sebelumnya banyak yang pensiun, pindah tugas maupun meninggal dunia.
"Sementara pejabat yang dikukuhkan karena ada perubahan struktur organisasi dan Nomenklatur jabatan baru sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjalankan urusan pemerintahan," kata dia.
Ia juga mengatakan, pengukuhan dan pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan dan ijin Mendagri melalui Surat Dirjen OTDA Kemendagri Nomor 821/4108/OTDA tanggal 23 Juni 2021, serta Surat Gubernur Riau Nomor 800/BKD/3.1/VII/2021/2195 tanggal 14 Juni 2021.
Adapun Pejabat yang dilantik terdiri dari 1 Pejabat Eselon II.a, 7 Pejabat Eselon II.b, 20 Pejabat Eselon III.a, 25 Pejabat Eselon III.b, 109 Pejabat Eselon IV.a, 6 Pejabat Eselon IV.b, 1 Kepala Puskesmas, serta 1 JFT Jenjang Ahli Utama.
"Jadi, khusus untuk eselon II atau kepala dinas, banyak yang dikukuhkan. Misal Badan Keuangan Daerah (BKD), masih di jabat Plt kepala. Plt dikukuhkan karena ada aturan baru dari Mendagri. Kalau yang eselon II dan IV, memang ada yang perombakan. Sebab pejabat eselon itu tadi dilantik, bukan dikukuhkan," kata mantan Camat Siak tersebut.







Komentar Via Facebook :