https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Infotorial

Alfedri Serahkan 553 SK PPPK

Alfedri Serahkan 553 SK PPPK


Siak, elaeis.co - Bupati Siak Alfedri menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tehadap 553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai dinyatakan lulus tahun 2023 sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah.

Alfedri menyerahkan SK kepada 311 jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat, 185 tenaga guru, 49 tenaga teknis, dan tenaga teknis hasil optimalisasi sebanyak 8 orang di Kantor Bupati Siak, Senin (24/6).

"Banyak yang berharap dari tenaga honorer menjadi PPPK tapi tidak semua bisa lulus karena harus sesuai formasi. Bahkan di daerah lain ada yang tidak menerima karena beban anggaran itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota," katanya.

Lebih dari itu, lanjutnya bahkan ada daerah di Riau yang merumahkan tenaga honorernya seperti di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, dan Kuantan Singingi. Namun Pemerintah Kabupaten Siak berupaya tak merumahkan bahkan mengangkat jadi PPPK karena keuangan daerah mampu.

Walaupun menurutnya ini memang membebani keuangan daerah karena meningkatnya gaji. Dari tenaga honorer yang rata-rata Rp1,5 juta per bulan menjadi hingga tiga kali lipat jumlahnya.

"Tapi ini perlu kita lakukan karena kita juga membuka sekolah dan fasilitas kesehatan yang baru. Makanya kita buka formasi 1100an lebih, tahun ini masih dibuka juga hampir 1.000 formasi," ungkapnya.

Kepada yang sudah menerima SK dia mengatakan PPPK juga termasuk aparatur sipil negara, bedanya hanya tidak ada pensiun saja. Akan tetapi PPPk bisa menjadi kepala sekolah, kepala puskesmas hingga kepala dinas.

"Saat ini sudah ada 3 kepsek di Kabupaten Siak dari PPPK karena kalau kepsek itu harus jadi guru penggerak. Jadi kepala dinas juga boleh, bisa kuliah dulu," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Siak, Zulfikri mengatakan rangkaian tes P3K yang dilantik ini sudah sejak November 2023 lalu. Dari 1.545 yang mendaftarkan diri, 554 dinyatakan lulus.

"7 orang mengundurkan diri dan dua orang tak memenuhi syarat, akhirnya 545 yang dapat diberikan SK. Ditambah teknis hasil optimalisasi 8 orang sehingga keseluruhan peserta jabatan fungsional dilantik sebanyak 553 orang," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :