https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Alat Berat PT DSI Dihadang Lantaran Nyelonong ke Kebun Sawit Warga, Polres Siak Minta Kedua Pihak Menahan Diri

Alat Berat PT DSI Dihadang Lantaran Nyelonong ke Kebun Sawit Warga, Polres Siak Minta Kedua Pihak Menahan Diri

Kapolres Siak AKBP Asep dengan pemilik lahan M Dasrin (tengah) dan pihak PT DSI di Mapolres Siak. (Sahril)


Siak, elaeis.co - Duel tiga alat berat excavator terjadi di lahan kebun kelapa sawit di Kecamatan Dayun, Siak, Riau. Peristiwa yang terjadi seminggu lalu ini sempat viral di jagat maya.

Dua unit alat berat yang kalah dalam pertempuran itu merupakan milik PT Duta Swakarya Indah (DSI). Sedangkan alat berat yang menang milik masyarakat eks Karya Dayun.

PT DSI diduga berencana mennyosor ke kebun sawit warga. Warga pun berupaya menghadangnya. Kedua belah pihak pun dipertemukan, Rabu (29/11) malam. Polisi meminta masing-masing pihak menahan diri.

"Kita meminta agar kedua belah pihak menahan diri. Sebab, tidak lama lagi ada agenda nasional. Semua harus kondusif," kata Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi kepada wartawan, Rabu malam.

Agenda nasional yang dimaksud ialah Pemilu 2024. Asep mengaku tidak ingin ada terjadi konflik apa pun selama pelaksanaan pemilihan umum.

"Saya meminta agar semua pihak sama-sama menjaga agenda nasional tersebut. Kita harus satu persepsi untuk menahan diri karena di depan ada perhelatan Pemilu," kata dia.

Belum lagi, lanjutnya, pada Desember 2023 ini sejumlah perhelatan bertaraf internasional digelar di Kabupaten Siak. Seperti balap sepeda Tour de Siak, Festival Sungai Siak dan Pacu Perahu Siak International Serindit Boat Race.

"Semua pihak harus menjaga Kamtibmas. Harus komitmen," ujar Asep. Pihak PT DSI yang hadir dalam pertemuan itu pun sepakat untuk menahan diri.

Sementara, pemilik lahan M Dasrin Nasution mengatakan pihaknya tidak pernah ingin berkonflik dengan perusahaan. Namun kata Dasrin perusahaan lah yang terus merongrong kebun sawitnya dan warga lainnya.

"Pada dasarnya kita tidak ingin berkonflik. Yang kita lakukan kemarin itu defensif. Sebab dua unit alat berat perusahaan, masuk ke lahan kita," kata M Dasrin didampingi Penasehat Hukum, Daut Pasaribu.

"Intinya, IUP PT DSI diluar eks Karya Dayun. Untuk itu kita minta perusahaan keluar dari lahan eks Karya Dayun dan masyarakat," tegasnya.

Komentar Via Facebook :