Berita / Nusantara /
Akhirnya, PE 0% Diperpanjang hingga 31 Oktober 2022
Ilustrasi-petani kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril Elaeis)
Jakarta, elaeis.co - Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akhirnya memperpanjang tarif Pungutan Ekspor (PE) 0% hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Sejatinya kebijakan ini berlaku hingga akhir Agustus 2022 ini setelah diberlakukan awal Juli lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PE 0% bertujuan untuk menjaga momentum dimana harga CPO saat ini mulai stabil.
"Harga TBS juga mulai meningkat hingga petani mulai merasakan manfaatnya," ujar Airlangga dalam siaran persnya.
Sebelumnya perpanjangan kebijakan ini juga didukung sejumlah pihak. Seperti Kadisbun Sumbar Syafrizal yang mengatakan mendukung jika kebijakan tersebut diperpanjang.
"Kalau pungutan ekspor 0% bagus karena cost yang dikeluarkan di luar aktivitas pengelolan perkebunan. Sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk yang lain dan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," kata dia.
Begitu juga dengan Ketua DPW APKASINDO Sumut, Gus Dalhari Harahap. Ia mengatakan seharusnya kebijakan tersebut diperpanjang hingga kondisi harga tandan buah segar (TBS) petani kembali seperti semula.
"Mestinya jangan diberi batas waktu, jadi berlaku hingga kondisi harga TBS normal seperti dulu," kata dia.
Dalhari mengatakan, idealnya kebijakan ini diberlakukan hingga TBS petani menyentuh harga Rp3.000/kg seperti sebelum pemerintah melarang ekspor CPO beberapa waktu lalu.
Menurutnya PE 0% menjadi berdampak positif terhadap kenaikan TBS di Nusantara. Terutama di Sumatera Utara (Sumut). Akibat kebijakan itu ekspor di Sumut berjalan hingga membuat harga TBS ikut terkerek.
Kemudian, Sekjen DPP APKASINDO Perjuangan A Sulaiman H Andi Loeloe juga mengatakan PE 0% seharusnya tetap diberlakukan. Sebab saat ini cukup ampuh untuk mendongkrak harga TBS petani.
"Saat ini industri kelapa sawit terbebani adanya pajak yang besarannya sampai 48%. Jadi, jika diberlakukan lagi PE, setidaknya dikaji lagi hingga tidak terlalu besar," kata dia.
Sulaiman mencontohkan seperti di Malaysia yang hanya memungut 7% pajak industri kelapa sawit. Dengan begitu petani Malaysia terus menikmati harga TBS yang bagus. Sebab dikompensasi pajak.
"Idealnya pajak itu seluruhnya dikurangi hingga 50% dari yang sekarang," ujarnya.







Komentar Via Facebook :