https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Agar Replanting Sawit Tidak Sia-sia, BRIN: Gunakan Benih Unggul

Agar Replanting Sawit Tidak Sia-sia, BRIN: Gunakan Benih Unggul

Tanaman sawit tua ditumbangkan dan diganti dengan bibit unggul. foto: BPDPKS


Jakarta, elaeis.co – Versi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), dari 6,7 juta hektar lahan sawit petani, sekitar 2,4 juta hektar diantaranya wajib diremajakan karena usia tanaman yang lebih dari 15 tahun.

Pemerintah sendiri menargetkan peremajaan (replanting) kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024.

Namun Periset Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar (PR TPS) BRIN, Daryono Restu Wahono, menyebutkan bahwa berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak tahun 2016 hingga 30 Juni 2022 baru mencapai 256.744 hektar.

“Kita semua tahu bahwa kelapa sawit itu umur produktif maksimumnya hanya 25 tahun. Ketika usia pohon mulai tua, produktivitas sawit akan menurun, untuk itulah perlu dilakukan replanting,” katanya melalui keterangan resmi Humas BRIN dikutip Selasa (21/11).

Terkait replanting, Daryono menekankan pentingnya menggunakan bibit unggul hasil pemuliaan tanaman. Pemuliaan ini telah melalui uji keturunan dengan metode sesuai SNI 8211:2023, yaitu seleksi melalui pengujian progeny dengan metoda yang telah teruji secara ilmiah.

“Penelitian melalui pengujian progeny akan menghasilkan kemurnian tidak kurang dari 98% kecambah kelapa sawit Tenera atau cangkang tipis,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa skema persilangan antarpopulasi melalui uji keturunan dengan metode yang telah diuji, memungkinkan terjadinya eksploitasi heterosis yang akan meningkatkan kinerja persilangan kedua populasi tanaman. Namun demikian program pemuliaan tanaman melalui uji keturunan untuk memperoleh bahan tanaman unggul, tidak terlepas dari kegiatan persilangan tetua terpilih.

“Jika intensifikasi dengan menggunakan benih yang terstandar SNI 8211:2023 dilakukan beriringan dengan PP 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, maka produksi kelapa sawit Indonesia akan mencapai 89,976 juta ton pada tahun 2025,” sebutnya.

"Ciri-ciri perkebunan kelapa sawit sistem intensif yakni dilakukan melalui pemilihan benih unggul, pengelolaan lahan yang benar, pemupukan berimbang, pengairan yang baik, pemberantasan hama/penyakit, pemanenan dan pengolahan pasca panen," tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa dalam produksi benih ada persyaratan mutu yang harus dipenuhi. Hal tersebut guna menjamin benih kelapa sawit mempunyai mutu yang baik secara genetik maupun fisik.

“Alternatif lain yang menarik adalah dengan merakit varietas unggul dengan tingkat pertumbuhan batang lambat, ini merupakan tantangan bagi pemulia kelapa sawit,” ujarnya.

Daryono berharap intensifikasi kelapa sawit nasional dengan standar SNI 8211:2023 dapat mengatasi permasalahan pembangunan ekonomi nasional yang diarahkan pada pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran, peningkatan pendapatan, stabilisasi perekonomian, dan pemerataan pembangunan.
 

Komentar Via Facebook :