Berita / Sumatera /
Ada UUCK, Persoalan Kebun dalam Kawasan Kok Belum Selesai?
H Suher, Ketua DPW APKASINDO Riau (Dok. pribadi)
Pekanbaru, Elaeis.co - Petani kelapa sawit di Riau hingga kini masih dihadapkan pada persoalan klaim kawasan hutan. Status lahan menjadi kendala utama realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau, H Suher, mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah punya alat untuk menyelesaikan permasalah ini, yakni Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Namun dalam prakteknya, hingga kini peran UUCK terhadap penyelesaian klaim kawasan hutan belum dirasakan di tingkat petani.
“Seharusnya UUCK bisa menjadi solusi bagi petani. Tapi polemik soal status kawasan yang sebenarnya cerita lama tak selesai juga. Itulah yang menjadi hambatan dari realisasi PSR,” katanya kepada Elaeis.co, Jumat (8/10/2021).
Dia menilai ada ketidakharmonisan informasi dalam penerapan UUCK. Inilah yang menyebabkan persoalan klaim kebun dalam kawasan hutan belum bisa terselesaikan secara maksimal.
“Yang penting sekarang ini adalah bagaimana melakukan harmonisasi informasi antara pusat sampai ke daerah. Karena kita tahu tujuan dari UUCK ini untuk membantu masyarakat, khususnya petani sawit, untuk mempermudah proses legalitas dan lainnya. Namun regulasi sedemikian rupa yang dibuat pusat, tapi ke daerah belum tersosialisasikan, bahkan ke dinas-dinas sekalipun. Jadi masih ada miss-informasi antar dinas kabupaten dengan lembaga terkait di pusat,” bebernya.
Suher menilai UUCK sebenarnya memiliki poin-poin yang sangat membantu penyelesaian persoalan status kawasan yang dihadapi petani sawit.
“Beberapa kali kami hadir di acara Kementan, Dirjenbun, itu regulasinya sangat luar biasa membantu. Tapi realisasinya ke dinas-dinas terkait masih banyak kendala,” sebutnya.
“Jadi bukan UUCK-nya yang salah, mungkin kendalanya di sosialisasinya. Tentang bagaimana cara menggunakan UUCK ini untuk menyelesaikan status perkebunan sawit masyarakat dalam kawasan hutan,” tandasnya.







Komentar Via Facebook :