Berita / Sumatera /
Aceh Tamiang Komit Dorong Perluasan Praktik Produksi Komoditas Berkelanjutan
Peserta FGD Persiapan Penyusunan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report) di Aceh Tamiang. foto: Prokopim
Kuala Simpang, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, berkomitmen terus mendorong perluasan praktik produksi komoditas perkebunan berkelanjutan. Demikian disampaikan Pj. Bupati Asra saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pembahasan dan Pemenuhan Data Profil Yurisdiksi serta FGD Persiapan Penyusunan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report) di Aula Bapppeda Aceh Tamiang.
Dia menyampaikan, sejak tahun 2019 Kabupaten Aceh Tamiang telah membentuk lembaga lokal multipihak, yakni Lembaga Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL), melalui SK Bupati. Sampai sekarang PUPL menjadi motor penggerak dalam praktik pengembangan komoditas lestari berbasis yurisdiksi.
“Banyak hasil nyata yang diraih. Pada tahun 2022 PUPL telah membantu lebih dari 2.200 petani sawit di Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO. Lalu terbentuknya satu perkumpulan petani kelapa sawit swadaya "PESATRI" Tenggulun yang beranggotakan 372 petani dengan luasan lahan 600 hektar. Aksi seperti ini merupakan yang pertama untuk Aceh," ungkapnya dalam rilis Prokopim Aceh Tamiang dikutip Rabu (21/2).
Asra mengatakan, rakor ini merupakan satu agenda penting bagi Pemkab Aceh Tamiang. Menurutnya, ini merupakan wujud komitmen dan kinerja pemkab dalam membangun ekonomi lestari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan lingkungan.
“Dalam implementasinya, kita butuh pengumpulan dan pengolahan data yang perlu disinkronkan dengan Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) yang merupakan rumusan kerangka pengukuran dan pelaporan kemajuan keberlanjutan yang dirangkum melalui kebijakan nasional yang disusun oleh LTKL bersama kabupaten anggota,” paparnya.
Dia berharap satuan kerja terkait di Pemkab Aceh Tamiang dapat memperkuat tata kelola data secara multipihak melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.
Sebelumnya, Sekretaris Bappeda, M Yani dalam laporannya menyampaikan, kegiatan rakor ini diikuti oleh 21 lembaga mitra dan OPD terkait. Adapun tujuan dari rakor ini yaitu untuk mengkonfirmasi ketersediaan data oleh wali data, membahas pembentukan tim kerja penyusunan dokumen, dan menyepakati rencana kerja dan teknis penyusunan laporan.
Indikator Yuridiksi Berkelanjutan (IYB) adalah sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mempromosikan, mendorong komitmen dan praktek produksi komoditas berkelanjutan.







Komentar Via Facebook :