https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Abaikan Komoditas Unggulan Daerah, Pembatasan Pupuk Subsidi Disesalkan

Abaikan Komoditas Unggulan Daerah, Pembatasan Pupuk Subsidi Disesalkan

Ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Pupuk Indonesia


Pangkal Pinang, elaeis.co - Pemerintah pusat memutuskan pupuk bersubsidi hanya dialokasikan untuk sembilan komoditas pertanian. Masing-masing padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.

Perubahan peruntukan komoditas pertanian yang mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Perubahan alokasi itu disesalkan sejumlah kalangan, salah satunya Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus SE. “Aturan itu mengabaikan komoditas unggulan daerah,” katanya dalam pernyataan resmi baru-baru ini.

Menurutnya, setiap daerah memiliki komoditas yang berbeda dan tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain yang juga memiliki komiditas unggulan sendiri.

“Melihat pertanian Indonesia itu, harus dari Sabang sampai Merauke. Kita melupakan bahwa setiap daerah itu punya komoditas unggulan pertanian dan perkebunan. Kontur tanah berbeda dan pengelolaan tanaman juga berbeda,” tukasnya.

Dia lantas mencontohkan Kabupaten Bangka Tengah yang memiliki komoditas unggulan lada, karet, dan kelapa sawit. Ketiga tanaman subsektor perkebunan tersebut banyak diusahakan masyarakat namun tidak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Selama ini pupuk bersubsidi banyak digunakan oleh lada rakyat, karet rakyat dan sawit rakyat. Tapi tiba-tiba tidak dapat lagi,” ujarnya.

Dia khawatir komoditas unggulan daerah itu lama kelamaan akan hilang karena tidak lagi mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Padahal komoditas tersebut menjadi andalan dan menghidupi petani selama ini. 

“Seperti lada, saya khawatir akan hilang, lenyap hanya karena kebijakan dan kurangnya sentuhan intervensi pemerintah pusat. Kita sudah mengalami dulu di Bangka Belitung cengkeh termasuk lumayan, tapi karena salah kebijakan dan harga yang anjlok, tanaman perkebunan ini hilang di Pulau Bangka,” ungkapnya.

Dia mengaku telah mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menanyakan hal serupa. “Ini perbuatan pusat, tapi kita yang menanggung,” keluhnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :