Berita / Sumatera /
9.500 Ton Cangkang Sawit Tujuan Thailand Lolos Pemeriksaan Karantina
Pejabat karantina pertanian memeriksa cangkang sawit yang akan diekspor. foto: Karantina Pertanian Palembang
Palembang, elaeis.co - Karantina Pertanian Palembang, Sumatera Selatan (sumsel), melakukan pemeriksaan sebanyak 9.500 ton cangkang kelapa sawit yang akan diekspor ke Negeri Gajah Putih, Thailand. Rencananya, produk samping pengolahan TBS menjadi CPO ini akan digunakan pembeli di negara tersebut sebagai bahan bakar ramah lingkungan.
"Cangkang sawit ini memiliki nilai mencapai Rp 17,1 miliar. Setelah diperiksa, dipastikan bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yaitu life insect," jelas Analis Perkarantinaan Tumbuhan Muda, Wita Despalina, dalam keterangan resmi Karantina Pertanian Palembang dikutip Kamis (9/11).
Pejabat karantina pertanian kemudian menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai bukti bahwa cangkang sawit telah menjalani serangkaian tindakan karantina.
"Mulai dari pemeriksaan fisik media pembawa, alat angkut, dan pengawasan proses fumigasi, telah dilakukan sebagai pemenuhan persyaratan negara tujuan," paparnya.
Kepala Karantina Pertanian Palembang, Azhar Ismail menjelaskan bahwa produk dari sawit memiliki banyak manfaat selain menjadi CPO. Seperti cangkang sawit, dapat dimanfaatkan menjadi sumber bioenergi. "Saat ini kebutuhan bahan bakar ramah lingkungan di luar negeri sangat tinggi," tukasnya.
Selain Thailand, negara pengimpor cangkang sawit dari Sumsel lainnya adalah Jepang. Usai tragedi Fukushima, negeri Sakura tersebut beralih pilihan kepada energi biomassa yang salah satunya bersumber dari cangkang sawit.
Pada Januari lalu, Karantina Pertanian Palembang telah mensertifikasi 24.000 ton cangkang sawit asal Sumsel dengan nilai Rp 36 miliar yang diekspor ke Jepang.
"Ekspor cangkang sawit merupakan peluang yang harus dijaga kontinuitasnya. Rangkaian tindakan karantina dalam menjaga kualitas, menjadi penentu keberlanjutan ekspor sumber energi terbarukan tersebut," sebut Azhar.







Komentar Via Facebook :