Berita / Nasional /
84 Perusahaan di Riau Tak Kantongi HGU, Begini Saran APKASINDO untuk Gubernur Syamsuar
Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit. (Sahril/Elaeis))
Medan, elaeis.co - Gubernur Riau, Syamsuar beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ada sebanyak 84 dari 224 perusaahan perkebunan di Riau tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Syamsuar mengaku informasi ini telah disampaikan kepada Kakanwil BPN Riau dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau. Sebab hal ini merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Termasuk perhitungan pajak perkebunannya.
Menurut Ketua DPW APKASINDO Sumatera Utara (Sumut), Gus Dalhari Harahap, pemerintah seharusnya cepat melakukan pendalaman apa yang membuat perusahaan tidak memiliki HGU.
"Seharusnya ada upaya untuk mempertanyakan dokumen usahanya. Artinya didalami terlebih dahulu apa permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut," paparnya saat berbincang bersama elaeis.co, Minggu (4/12).
Bukan hanya itu, pemerintah juga harus memberitahukan kepada perusahaan tersebut. Artinya harus ada teguran dari pihak pemerintah.
"Tidak bisa dicabut langsung, harus ada peringatan hingga peringatan sampai tiga kali. Setelah itu pemerintah bisa melakukan eksekusi lahan itu jika tidak ditanggapi oleh piha perusahaan," bebernya.
Ia berharap pemerintah lebih tegas dalam masalah ini. Agar tidak ada lagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang ada. Terlebih di perkebunan kelapa sawit.







Komentar Via Facebook :