Berita / Nusantara /
5 Perusahaan Besar Langgar Batasan Penguasaan Lahan, Kok Bisa?
Ilustrasi. Foto: Gimni.org
Jakarta, elaeis.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti luas perkebunan yang dikuasai oleh lima perusahaan raksasa di Indonesia karena melanggar batasan penguasaan lahan.
Direktur Kebijakan Persaingan KPPU, Marcellina Nuring menyebutkan, Undang-undang (UU) Agraria dan Perkebunan telah mengamanatkan pembatasan luasan lahan yang dapat dikuasai untuk melakukan usaha perkebunan.
Pembatasan juga diatur dalam Permentan Nomor 98/2013 tentang Izin Usaha untuk perusahaan/kelompok/grup perusahaan, yakni untuk tanaman kelapa sawit dibatasi 100.000 hektare. Sementara PP Nomor 26 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian mengatur pembatasan luas lahan perkebunan berdasarkan izin usaha untuk 1 perusahaan perkebunan.
Namun kenyataannya, kata Nuring, beberapa kelompok pelaku usaha perkebunan memiliki lahan lebih dari 100.000 hektare. Menurutnya, kondisi ini perlu diperhatikan mengingat penguasaan lahan yang terlalu besar berpotensi menimbulkan persaingan usaha tak sehat di sisi produk hilir.
"Dari analisis yang dilakukan KPPU, diketahui bahwa ada lima perusahaan besar produsen minyak goreng di Indonesia, memiliki luasan lahan sawit terbesar dan melebihi ketentuan terkait izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit," kata Nuring dalam jumpa pers yang digelar secara virtual dua hari lalu.
Nuring menambahkan, KPPU juga melihat bahwa penguasaan lahan melalui pengambilalihan saham atau aset menjadi salah satu strategi penguasan lahan. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya penerimaan 10 notifikasi transaksi akuisisi ke KPPU pada tahun 2021 yang berkaitan dengan industri kelapa sawit.
"6 notifikasi diantaranya adalah pengambilalihan saham oleh perusahaan asing asal Malaysia dan 4 notifikasi adalah pengambilalihan saham antar perusahaan lokal," jelasnya.
"Oleh karenanya, ke depan KPPU akan mempertimbangkan status penguasaan lahan berupa HGU dan IUP dalam proses penilaian notifikasi merger dan akuisisi di sektor perkebunan," imbuhnya.







Komentar Via Facebook :