Berita / Lingkungan /
40 Ribu Hektare Sawit di Kawasan TNTN Akan Diampuni UUCK

Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Dok. Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Heru Sutmantoro mengungkapkan bahwa saat ini 50 persen kawasan TNTN sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Dari sekitar 80 ribu hektare total luas kawasan TNTN, saat ini hanya tersisa 13 ribu hektare atau sekitar 16 persen yang masih hutan. 40 ribu hektare sudah berubah menjadi kebun sawit, dan sisanya masih dalam proses rehabilitasi," ungkap Heru, Rabu (23/11).
"Kita sudah petakan dan sudah kita lihat langsung ke lapangan, bahwa memang sudah ada sawit-sawit yang umurnya sudah 10 tahun ke atas. Itu lah yang akan masuk ke ranahnya UUCK," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan untuk mengembalikan kebun-kebun sawit itu menjadi hutan kembali. Pihaknya juga saat ini tengah melakukan pendataan.
"Keberadaan kebun sawit yang sudah terbangun sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, seluas 40 ribu hektare kurang lebih. Itu akan kita masukkan ke dalam mekanisme Undang-Undang CK. Kita saat ini lagi melakukan pendataan terkait sawit-sawit yang ada di dalam kawasan taman nasional," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa masih ada kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kebun dengan luasan kurang dari 5 hektare.
"Bagi masyarakat yang memiliki luasan di bawah 5 hektare dan mengelola sudah lebih di atas 5 tahun, akan masuk ke mekanisme yang sudah ditentukan di UUCK. Tapi kalau di atas itu (5 hektare, red), pasti akan ada denda-denda dan akan diserahkan ke negara. Dan tentunya akan dilakukan penggantian, tanaman sawit menjadi tanaman lain selain sawit," ujarnya.
Komentar Via Facebook :