Berita / Serba-Serbi /
4 Petinggi Duta Palma Diperiksa Kejagung
Jaksa Agung Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus korupsi. Foto: Puspenkum Kejagung
Jakarta, elaeis.co - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (kejagung) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Provinsi Riau. Sejumlah pihak diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pada Senin (25/7) kemarin ada 4 orang petinggi perusahaan Duta Palma dan anak usahanya yang hadir untuk memberikan keterangan di Kejagung.
Masing-masing berinisial HH dan NKDA, Direktur Utama dan Supervisor Accounting PT Banyu Bening Utama. Kemudian saksi berinisial PA selaku Head Accounting PT Duta Palma Nusantara, serta saksi inisial KG sebagai Manager Finance PT Darmex Plantations.
"Semua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan unit usaha PT Banyu Bening Utama, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, dan PT Kencana Amal Tani," katanya dalam keterangan pers yang diterima elaeis.co, Selasa (26/7).
Sebagaimana diketahui, PT Duta Palma Grup terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, yakni melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian ekonomi negara.
Saat ini, Kejagung telah melakukan penyitaan lahan dan pabrik milik Duta Palma. Selanjutnya aset tersebut dititipkan kepada PTPN V. Tercatat aset yang disita antara lain lahan sawit seluas 37.095 hektare dan 2 unit pabrik kelapa sawit.







Komentar Via Facebook :