Berita / Kalimantan /
25 Hektar Lahan Perusahaan Sawit di Kotim Ditumpang Sari dengan Jagung
Kegiatan tanam serentak jagung secara tumpang sari di kebun sawit di Kotim. Foto: ist.
Sampit, elaeis.co – Polres Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Kalimantan Tengah, menggandeng masyarakat dalam program ketahanan pangan dengan melaksanakan penanaman jagung serentak di lahan seluas 25 hektar milik perusahaan perkebunan sawit PT Nusa Sawit Persada (NSP) di Sampit, Selasa (21/1).
Kegiatan penanaman jagung serentak pola tumpang sari di kebun sawit ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), mitra Polres, perusahaan sawit yang tergabung dalam GAPKI, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari program Asta Cita yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Baik Forkopimda, gapoktan, mitra perusahaan sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta tokoh masyarakat dan tokoh adat yang telah berkontribusi. Ini adalah kerja nyata kita semua. Polri sebagai Gugus Tugas berperan sebagai penggerak dan koordinasi lintas sektoral di lapangan,” jelas Resky dalam rilis Humas Polres Kotim dikutip elaeis.co Rabu (22/1).
Kapolres berharap, melalui kerja sama dan sinergisitas antar pihak, target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk penanaman jagung di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat tercapai.
“Untuk kuartal pertama tahun ini, kami menargetkan pencapaian sepertiga dari total target sudah tertanam,” tambahnya.
Strategi pencapaian target ini melibatkan kemitraan dengan program tumpang sari dan kerja sama yang intensif dengan kelompok tani di desa-desa dan kecamatan.
Hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menghasilkan kesepakatan untuk menargetkan penanaman 100 hektar jagung per desa, yang akan didorong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim melalui kepala desa untuk mendata kesiapan lahan dan memverifikasi faktual di lapangan.
“Setiap Polsek di wilayah Polres Kotim juga telah berkoordinasi dengan Forkopicam dan kepala desa setempat melalui Bhabinkamtibmas sebagai penggerak,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :