Berita / Nasional /
2 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan dan Taman Nasional Dikembalikan Satgas PKH ke Negara
Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II, Penguasaan TNTN, serta Kebun Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH. foto: Biro Infohan Setjen Kemhan
Jakarta, elaeis.co – Hanya dalam tempo empat bulan, tepatnya dari Februari hingga Juni 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali kawasan hutan dan taman nasional seluas 2,09 juta hektare yang selama ini dikuasai oleh perusahaan maupun perorangan secara ilegal. Lahan itu selama ini digunakan untuk perkebunan kelapa sawit.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah mengatakan, penguasaan kembali lahan itu dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama atau periode Februari-Maret 2025, satgas menguasai 1,01 juta hektare. Selama periode itu Satgas PKH bergerak di sembilan provinsi dan 369 korporasi.
Pada tahap kedua, yakni selama April-Juni 2025, seluas 1,07 juta hektare lahan di 12 provinsi dan 315 perusahaan berhasil dikuasai satgas.
“Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” ujar Febrie dalam keterangan resmi, kemarin.
Menurutnya, diantara lahan yang telah dikuasai kembali itu, sebagian lahan sawitnya diserahkan pengelolaannya ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Sedangkan lahan taman nasional akan dilakukan forestrasi untuk mengembalikan fungsinya.
“Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan 438.866,171 hektare kebun sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebanyak dua tahap. Termasuk diantaranya lahan yang sebelumnya dikelola oleh Duta Palma Group,” sebutnya.
Dia melanjutkan, dua taman nasional yang dikuasai kembali oleh satgas adalah Taman Nasional Teso Nilo dan Taman Nasional Kerinci Seblat. Satgas PKH mengupayakan penyelamatan Taman Nasional Kerinci Seblat karena kawasan ini jadi prioritas terkait status situs warisan dunia oleh UNESCO.
“Keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional Teso Nilo dan Taman Nasional Kerinci Seblat ini kita harapkan menjadi percontohan dan kita berharap akan ada kesinambungan bagaimana taman nasional ini kita jaga bersama,” tukasnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin menambahkan, penugasan satgas ini menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas PKH. Menurut dia, satgas ini adalah cara ampuh untuk menyelamatkan kepentingan nasional.
“Maka saya perlu sampaikan bahwa keberadaan Satgas PKH ini merupakan langkah strategis dan merupakan satu terobosan yang ditujukan untuk multi-dimensi bagi keberpihakan kita kepada rakyat dan juga untuk menyelamatkan kepentingan nasional dalam rangka memelihara fungsi kawasan hutan di Indonesia,” tegasnya.
“Harapannya kita akan mengelola sawit ini untuk kepentingan nasional dan kita akan dedikasikan untuk keberpihakan kita kepada kesejahteraan rakyat. Komitmen pemerintah dalam melindungi konservasi alam dan hayati melalui Satgas PKH ini telah menertibkan kawasan konservasi strategis termasuk Taman Nasional Tesso Nilo,” tambahnya.







Komentar Via Facebook :