https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

2 Hektare Kebun Sawit Terbakar, Pemiliknya Masih Dicari

2 Hektare Kebun Sawit Terbakar, Pemiliknya Masih Dicari

Personil Polsek BAB Tapan dan BPBD setempat mengecek lokasi kebakaran kebun sawit. foto: Humas Polres Pessel


Painan, elaeis.co - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kampung Serdang Kenagarian Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Kawasan ini sudah lama menjadi area rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mendapat laporan munculnya titik api, Polsek BAB Tapan langsung menurunkan personil ke lokasi. Kepolisian juga berkoordinasi dengan personil BPBD Tapan untuk melakukan pengecekan dan mematikan api.

Kapolsek BAB Tapan Iptu Aldous SH mengatakan, laporan terjadinya karhutla diterima Rabu (21/12) sekitar pukul 15.30 WIB. "Kanit IK Polsek BAB Tapan Aiptu Wira Dhani dan Kanit Reskrim Bripka Riki Febriadi beserta sejumlah anggota langsung bergerak ke titik koordinat 2,1733S 101,0179E," jelasnya melalui keterangan resmi Humas Polres Pesisir Selatan, kemarin.

Menurutnya, lokasi kebakaran merupakan lahan perkebunan sawit milik masyarakat. "Yang terbakar luasnya kurang lebih 2 hektare. Kebun itu sekira 5 kilometer dari batas pabrik kelapa sawit milik PT Kemilau Permata Sawit," bebernya.

Dia menambahkan, umur tanaman sawit yang terbakar kurang lebih 2-3 tahun. "Saat dilakukan pengecekan di lokasi tersebut, tidak ditemukan pemilik dari lahan yang terbakar," jelasnya.

"Kami akan tetap menyelidiki lebih lanjut terkait kebakaran ini, termasuk mencari pemiliknya," tegasnya.

Berdasarkan laporan terakhir, api yang membakar lahan perkebunan sawit tersebut sudah berhasil dipadamkan. "Namun masih mengeluarkan kepulan asap, hal ini karena dipadamkan secara manual oleh personel yang datang ke TKP," paparnya.

Menurutnya, tim yang turun ke lokasi hanya bertemu dengan seorang bernama Bidir. Dia adalah petani sawit dan mengelola kebun di kawasan tersebut.

"Tim menyampaikan peringatan agar tidak melakukan pembakaran saat melakukan pengolahan lahan sebagai langkah antisipasi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek BAB Tapan," tukasnya.

"Kami menaruh perhatian khusus terhadap karhutla. Itu sebabnya terus disosialisasikan agar masyarakat membuka dan mengolah lahan dengan cara yang baik, bukan dengan cara membakar," imbuhnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :