Berita / Sumatera /
15 Perusahaan Sawit Jadi Acuan Penetapan Harga TBS di Riau, Cek Nama-namanya Disini!

Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Dok. Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Setiap seminggu sekali Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga yang terdiri dari asosiasi petani dan perusahaan melakukan rapat untuk menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.
Harga ini ditetapkan dengan mengacu pada harga minyak sawit mentah (CPO) hasil lelang dari PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dan juga sejumlah perusahaan yang menjadi sumber data.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Disbun Riau, Defris Hatmaja menyebutkan, ada 15 perusahaan yang menjadi acuan dalam penetapan harga TBS tersebut.
"Ada 15 perusahaan yang menjadi acuan. Mereka yang bermitra plasma dengan petani. 15 perusahaan itu merupakan perwakilan, karena sekarang sudah banyak perusahaan yang bermitra plasma dengan petani," kata Defris kepada elaeis.co, Kamis (17/11).
Adapun 15 perusahaan yang menjadi acuan penetapan harga TBS di Riau yakni PTPN V Sei Buatan, PTPN V Sei Tapung, PT Buana Wiralestari Mas, PT Ramajaya Pramukti, PT Meganusa Intisawit, PT Eka Dura Indonesia, PT Sari Lembah Subur, PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Dua (PUD)
Kemudian PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Satu (PBS), PT Inti Indosawit Subur PMKS Buatan Dua (PBD), PT Kimia Tirta Utama, PT Inti Indosawit Subur PMKS Ukui Satu (PUS), PT Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN), PT Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill dan PT Musim Mas Pangkalan Lesung Palm Oil Mill.
Komentar Via Facebook :