https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

13 Kelompok Tani di Mukomuko Sudah Ajukan Peremajaan Sawit, Tapi...

13 Kelompok Tani di Mukomuko Sudah Ajukan Peremajaan Sawit, Tapi...

Ilustrasi/Elaeis


Bengkulu, elaeis.co - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mengatakan, sudah 13 kelompok tani di daerah itu mengusulkan peremajaan sawit seluas 10.100 hektare.

Namun, yang baru dikabulkan pemerintah pusat 4 kelompok tani dengan luas lahan yang tidak produktif 400 hektare.

"Program replanting di Mukomuko sudah berjalan, hanya saja, usulan yang masuk belum semua dikabulkan. Masih ada yang dievaluasi," kata Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Apriansyah kepada elaeis.co, Sabtu (30/7).

Ia menyebutkan, pengecekan lahan dilakukan dengan satelit. Karena sesuai ketentuan, kebun yang bisa di replanting minimal satu hektare dan memiliki 80 batang sawit.

"Tidak boleh kurang, apalagi lahan kosong. Kemudian lahan juga tidak boleh berada dalam kawasan atau di dalam wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan. Maka itu, usulan yang masuk dievaluasi lebih dulu," ujarnya.

Dari 13 kelompok tani yang mengajukan peremajaan, 4 kelompok di antaranya sudah dievaluasi atau terkontrak pelaksanaannya.

Apriansyah mengaku, kemungkinan juga ada beberapa usulan yang bakal ditolak lantaran lahan yang diajukan masuk dalam kawasan hutan dan HGU perusahaan.

"Kayak yang saya sampaikan tadi, sesuai ketentuan tak boleh lahan kosong atau lahan yang berada di dalam kawasan hutan dan HGU perusahaan," ujarnya.

Sementara duit yang akan diterima petani, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Rp30 juta per hektare. 

Apriansyah mengatakan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) bertujuan untuk memperbaiki kebun kelapa sawit petani yang kurang produktif. Sejauh ini peremajaan sawit rakyat di Mukomuko cukup berhasil, sudah banyak petani yang menikmati program tersebut.

‘’Kalau untuk ketentuan, masih sama kayak tahun-tahun sebelumnya. Anggaran Rp30 juta per dari pusat,’’ pungkasnya.

Komentar Via Facebook :