Berita / Serba-Serbi /
1.500 Bidang Tanah Milik Petani Sawit di Seluma Masuk PTSL
Kepala Kantor Pertanahan Seluma, Mursidno. (Ist)
Bengkulu, elaeis.co - Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, telah mendaftarkan 1.500 bidang tanah milik petani sawit masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Seluma, Mursidno mengatakan, proses pendaftaran telah mencapai target di 22 desa terpilih tahun ini. Dimana saat ini sudah 1.500 bidang tanah milik petani sawit yang terdaftar, tinggal menunggu penyerahan sertifikat kepada para pemilik.
"Alhamdulillah semuanya sudah kita daftarkan sesuai target, saat ini tinggal penyerahan sertifikatnya," ungkap Mursidno, kemarin.
Untuk meningkatkan capaian sertifikat, Kantor Perwakilan Seluma aktif turun ke lapangan guna mengidentifikasi kendala dan mencari solusi bersama perangkat desa. Program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait lahan yang mereka miliki, kuasai, dan gunakan.
"Sertifikat yang diberikan sudah membantu banyak pemilik tanah, bahkan meningkatkan taraf pendidikan," ujar Mursidno.
Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat khususnya petani sawit akan pentingnya memiliki sertifikat. Mereka beranggapan sertifikat tidak begitu penting mengingat mereka tidak memiliki keinginan untuk menjual tanah.
"Masyarakat kurang sadar akan pentingnya memiliki sertifikat, mereka pikir kalau mau jual tanah baru urus sertifikat agar harganya mahal," tuturnya
Padahal, lanjutnya, PTSL diberikan secara gratis dan tidak sulit. "Proses pembuatan sertifikat tidak sulit, cukup melengkapi persyaratan kepemilikan/riwayat tanah dan mengajukannya kepada panitia kantor pertanahan," tutupnya.







Komentar Via Facebook :